Penyesahan Peserta Pemilu, PPP Djan Faridz Tantang PPP Romy

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Menanggapi pemberitaan yang beredar bahwa PPP kubu Djan Faridz terancam tak bisa mengikuti Pemilu, pengurus DPW PPP Djan Faridz, Muliati Mastura tak begitu memusingkan hal tersebut.

Dirinya bersama seluruh pengurus partai tetap optimis bahwa PPP kubu Djan Faridz tetap mengikuti pemilu.

Menghadapi Pemilu mendatang, PPP Kubu Djan Faridz saat ini tengah melakukan perampungan berkas verifikasi parpol. Hal tersebut nantinya tidak lagi akan menjadi batu sandungan dalam menghadapi pesta demokrasi mendatang.

“DPW PPP saat ini fokus pada perampungan kelengkapan berkas verifikasi, sesuai instruksi dari DPP, sehingga ketika kami dinyatakan resmi sebagai peserta Pemilu, kita tidak kasak-kusuk lagi,” kata Muliati, melalui whatsapp nya tim media NH-Azis, kepala sulselekspres.com, Rabu (4/10).

Dirinya mengungkapkan, saat ini status PPP masih status quo. Sementara, PTUN telah memenangkan PPP Djan Faridz dan PK MA juga telah meminta konflik dualisme di tubuh PPP diselesaikan melalui Mahkamah PPP. Hal tersebut juga telah dipenuhi secara hukum oleh PPP kubu Djan Faridz.

“Untuk diketahui status PPP saat ini sementara kasasi, nah otomatis posisi masih status quo,” bebernya.

Karena itu, PPP kubu Djan Faridz masih menanti keluarnya SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ia pun amat menyayangkan lambannya proses administrasi Kemenkumham dalam penyelesaian kasus dualisme PPP.

“Soal sikap kemenkumham yang tidak berpihak kepada yang menang sesuai proses hukum, sudah banyak dikritik para pakar hukum tata negara, malah mantan Menkumham, Hamid Awaluddin juga ikut miris atas sikap Yasona Laoli,” ungkapnya.

“Tapi kita lihat nanti, siapa sebenarnya yang akan ikut peserta pemilu. Apakah yang menang secara hukum atau yang menang secara politis,” imbuhnya.

DPW PPP Sulsel, setelah menggelar rapat koordinasi dan rapat harian, memutuskan untuk tetap menanti hasil kasasi. Lanjut Muliati, PPP Kubu Djan Faridz tak akan mundur sebelum memperoleh apa yang selama ini diperjuangkan.

“Kemungkinan terburuknya apakah kita akan melakukan perlawanan keras kepada pemerintah cq Menkumham atau kita memberikan amanah itu kepada siapa yang dikehendaki pemerintah. Tapi kita tidak akan mundur begitu saja,” pungkasnya.