Polisi Amankan Pembobol Kantor Disdukcapil Selayar

SELAYAR – Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap  dua orang pelaku pembobol kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Keduanya ditangkap di rumahnya di Kawasan Bonea Kel. Benteng Utara Kec. Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar Pada Kamis 31 Agustus 2017.

Kasat Reskrim Polres Kep. Selayar AKP. Edy Purnomo mengungkapkan bahwa Sat Reskrim setelah menerima Laporan Polisi langsung melakukan penyelidikan, dengan pengembangan berdasar rekaman CCTV di TKP, akhirnya penyidik dapat mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya selanjutnya melakukan penangkapan.

“Semua tersangka dan barang bukti telah kita dapatkan, Tersangka nya 2 Orang dan barang bukti yang kita peroleh berupa 2 Unit Laptop dan 6 Unit Kamera Digital. Kesemua barang bukti tersebut satu diantaranya yaitu Laptop sudah digadaikan, namun bisa kita dapatkan kembali,” ungkap Kasat Reskrim AKP. Edy Purnomo.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan bahwa Kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Kepulauan Selayar guna menjalani proses Hukum selanjutnya.

“Keduatersangka diancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman 7 Tahun Penjara. Secara pribadi Kasus ini menjadi berarti bagi Kasat Reskrim karena menjadi ujian pertama pasca dirinya dilantik memimpin Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan, S.IK mengapresiasi keberhasilan Anggota dalam mengungkap Kasus ini.

Hal ini karena Pencurian yang terjadi Pada (27/8/2017)  lalu di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Jl Bina Karya Benteng Selatan tersebut tidak hanya meresahkan dan menimbulkan kerugian materil namun memaksa petugas menghentikan.

Dalam aksinya kedua pelaku masing- masing AT (25) dan AS (24) berhasil menggasak barang berharga berupa Laptop dan Kamera Digital di Kantor tersebut dengan Total kerugian senilai lebih dari 50 Juta rupiah.