Polisi Bekuk Komplotan Pencurian Belasan Motor

SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi sejak tahun 2017 lalu, kini harus berakhir di jeruji besi.

Komplotan yang terdiri dari 6 orang ini, empat diantaranya berhasil dibekuk Unit Khusus Polsek Ujung Pandang, pada Jumat (1/6/2018) sekira pukul 06.00 Wita, di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa.

Adapun identitas terduga pelaku yang berhasil ditangkap; UC (18), DN (18), DI (18), dan Syahril Dg Ngitung (21) yang disinyalir sebagai pemimpin kelompok.

“Unit Khusus Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Abd. Rahim R dan Panit 2 Reskrim, Ipda Mulya Widada serta Dantim Aiptu Syawaluddin, telah berhasil melakukan penangkapan pelaku Curanmor,” ungkap Kassubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol La Ode Idris, Sabtu (2/6/2018) dini hari.

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan pelaku, diamankan Sepeda Motor Yamaha RX King, kunci letter T (alat yang diduga digunakan), dua lembar STNK, dan kunci kunci untuk membongkar sepeda motor hasil curian.

Sementara terkait petualangan komplotan ini, sedikitnya sejak 2017 lalu, kata Idris, sudah ada 5 laporan polisi yang masuk terkait aksi mereka, diantaranya; Laporan Polisi : LP/412/XII/Restabes Mks/Sektor UP, tanggal 18 Desember 2017 hingga yang baru, pada 27 Mei.

Selain itu, sejak beroperasi, menurut Idris, komplotan ini telah berhasil menggasak motor sasaran curiannya, sebanyak 19 kali, di sejumlah lokasi yang berada dalam wilayah hukum Polsek Ujung Pandang.

Tercatat, sebanyak tujuh kali, komplotan Syahril pernah beraksi di area Anjungan Pantai Losari dan sekali di Toko Agung, jalan Ratulangi.

Sementara itu, seorang penadah dua rekannya, Adel dan Ulli hingga kini masih dalam tahap pengejaran pihak kepolisian dan telah berstatuskan sebagai DPO.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap komplotan Lk Syahril Dg Ngitung,” ringkas Idris.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Curanmor Diamankan Di Gowa

Penulis: Agus Mawan