Polisi Bidik Amdal RS Tipe B Parepare

Ilustrasi Amdal/ INT

PAREPARE – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Parepare, mulai membidik kasus dugaan pelanggaran Lingkungan Pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B Plus Pendidikan Parepare.

Penyelidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres terkait karena RS yang dibangun di kawasan reklamasi di Tonrangeng, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat.

“Itu masuk dalam kejahatan lingkungan dan sudah kita lidik terkait pelanggaran Amdal ini,”kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama, Selasa (5/9).

RS Tipe B Plus Pendidikan ini dibangun sejak tahun 2015 lalu dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dana kesehatan yang dialihkan untuk membangun rumah sakit yang rencananya 1000 kamar tidur ini sudah habiskan anggaran mencapai Rp 60 miliar lebih selama 2015 dan 2016.

Masalah Amdal ini pun terus menuai sorotan lantaran sejak pembangunan tahap awal hingga saat ini belum mengantongi Amdal.