25 C
Makassar
Tuesday, December 17, 2024
HomeHukrimPolisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Soenarko Karena Kooperatif

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Soenarko Karena Kooperatif

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Penangguhan penahanan Bekas Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko akhirnya dikabulkan pihak kepolisian. Pengabulan tersebut tanpa syarat khusus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Soenarko berjanji bakal kooperatif bila sewaktu-waktu dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

“Sementara belum ada. Sewaktu-waktu dipanggil akan kooperatif sesuai surat permohonan penangguhananya,” ungkap Dedi ketika dihubungi Minggu (23/6/2019), dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan sempat menjadi tahanan Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

Penangguhan penahanan Soenarko dikabulkan dengan penjamin yang terdiri dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Polisi mengabulkan penangguhan tersebut karena Soenarko dinilai kooperatif selama pemeriksaan. Selain itu, menurut keterangan polisi, Soenarko telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img

Headline

spot_img