MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 3 saset narkotika jenis sabu dengan berat 3 gram, diamankan personel Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, dari tangan AD (28) saat ditangkap di jalan Dr Sutomo. Kamis (3/4/2018).
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap AD, berawal dari informasi yang diterima, bahwa di jalan Dahlia Makassar kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu. Sehingga, menurut Kassubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol La Ode Idris, dilakukan penangkapan terhadap Andis (23).
Saat tertangkap, dari tangan Andis, turut diamankan 19 saset yang diduga sabu paket 100 untuk dijadikan barang bukti oleh petugas.
“Setelah Andis diamankan, pada hari Kamis sekira pukul 16.00 Wita, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali menangkap kurir, YA (20),” sambung Idris.
Dari YA, petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 1 gram dan sebuah HP milik pribadi yang digunakan saat bertransaksi.
Saat itu, dihadapan petugas, kata Idris, YA mengakui, barang tersebut ia peroleh dari AD. Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan AD di sebuah Hotel di Jalan Dr. Sutomo.
Hingg saat ini, tiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Makassar, guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Agus Mawan