26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeHukrimPolisi Tangkap 8 Pengedar Narkotik di Makassar

Polisi Tangkap 8 Pengedar Narkotik di Makassar

Operasi Antik Polres Pelabuhan Makassar

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Selama 20 hari menggelar Operasi Antik dari tanggal 9 juni hingga 29 Juni 2022, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar amankan 28 orang tersangka.

Dari 28 orang pelaku tersebut, pihak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menyita sebanyak 4,1548 gram dan 11.035 butir THD.

“Dari 22 laporan Polisi yang kami ungkap, 20 merupakan non TO dan 2 kasus adalah TO,” diantaranya ada 8 tersangka pengedar dan 20 pemakai. Dengan rincian 4 tersangka Perempuan dan 24 laki – laki,”kata kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto SIK, M.H, Jumat (1/7/2022) dalam Press release didampingi Kasat Narkoba AKP Haryanto serta Kasubsipidm Sihuma IPTU Burhanuddin.

BACA JUGA :  Tarifnya Tak Wajar, Polisi Tangkap 10 Pelaku Jukir Liar di Makassar

Menurut AKBP Yudi Frianto menjelaskan bahwa modus operandinya pelaku rata-rata melakukan penjualan/pengedaran narkotik secara pembelian secara terputus antara bandar. Untuk itu diharapkan pada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar untuk ditindaklanjuti. Tujuan Operasi Antik 2020 , ingin menyalamatkan generasi penerus Bangsa Indonesia dari Narkoba” tambah Kapolres AKBP Yudi Frianto

Dalam kasus narkoba, penyidik menjerat para bandar atau kurir pasal yang dikenakan yakni 112 ayat (2) tentang narkotik dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 8 miliar. Selain itu, para pemakai dikenakan pasal 111 (1) tentang narkotik dengan ancaman paling lama 12 tahun”tutup Kapolres.

BACA JUGA :  Sikapi Kenaikan Harga BBM, Kapolres Pelabuhan Pelabuhan Gelar Diskusi

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Haryanto mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu memberantas Narkoba.

“Alhamdulillah untuk pengungkapan kasus narkotik, Polres Pelabuhan Makassar peringkat pertama. Kemudian Polres Pinrang, Gowa dan Polrestabes Makassar. Untuk itu mari perangi Narkoba,”tuturnya.

spot_img

Headline

Populer