26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeHukrimPolres Bone Kembali Ungkap Jaringan Narkoba

Polres Bone Kembali Ungkap Jaringan Narkoba

PenulisYusnadi
- Advertisement -
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Resort (Polres) Bone kembali mengungkap jaringan narkoba di Kabupaten Bone.

Dari hasil pengungkapan jaringan tersebut ada lima tersangka yang diamankan. Bahkan, tidak tanggung-tanggung sebanyak 35 gram narkoba jenis sabu turut diamankan sebagai barang bukti.

“Dari hasil pengungkapan tiga lokasi tersebut, barang bukti yang turut diamankan 35 gram sabu,” ujar Kapolres Bone AKBP Ardiansyah dalam keterangan press rilis di Aula Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Rabu (19/1/2022).

Lebih lanjut, AKBP Ardy menambahkan dari 9,8 gram sabu diamankan dari tersangka RT, 0,38 gram dari HS, dan 25 gram dari tersangka AB.

BACA JUGA :  Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan Tim Narkoba Polres Bone

AKBP Ardyansyah mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan tindak pidana narkoba kepada Polres sebagai bagian perang terhadap peredaran narkoba di Bone.

Diketahui, dari hasil pengungkapan jaringan tersebut ada lima tersangka yang diamankan dari jaringan narkoba yang mendapatkan pasokan sabu dari bandar di Kota Pare-Pare.

Dari hasil pengungkapan jaringan tersebut ada lima tersangka yang diamankan.

Yakni RT (19 tahun), warga Cebba Desa Ulaweng Riaja yang diamankan di Jl Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, 16 Januari 2022 kemarin.

BACA JUGA :  Kapolres Bone Jadi Penerima Pertama Divaksin

Kemudian HS (26 tahun), HD (33 tahun) dan AT (26 tahun) diamankan di Resky Graha 1, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dan AB (34 tahun) diamankan di Desa Manurunge, Kecamatan Ulaweng.

Pelaku AT, merupakan oknum Satpol PP Bone diamankan di perumahan Resky Graha 1 Keluarahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengatakan kelima tersangka tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda.

“Kelima tersangka diamankan dimasing-masing lokasi berbeda, mulai dari Kelurahan Majang, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat dan Desa Manurunge Kecamatan Ulaweng,” katanya.

Kata AKBP Ardy, jaringan narkoba ini mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu dari bandar di Kota Pare-Pare.

“Mereka mendapatkan pasokan sabu dari bandar inisial HM yang masih dalam pencarian di Kota Pare-Pare,” lanjutnya saat didampingi Kasat Narkoba AKP Aswan dan Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra dalam press rilis di Mapolres Bone.

Dia meminta segenap masyarakat Kabupaten Bone turut berperan untuk melaporkan adanya tindak pidana narkoba di wilayahnya.

“Kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat mau itu masyarakat biasa maupun oknum,” tegasnya.

spot_img

Headline

Populer