Polres Gowa Kembali Amankan Pelaku Curat

GOWA, SULSELEKSRES.COM – Personel Resmob Polda Gowa kembali mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni Ramli Dg Kio (39) warga Kamung Anak Gowa, Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, sekira pukul 03.20 Wita, Rabu (4/10/2017).

Dasar penangkapan yakni LP/821/IX/2017/SPKT Res Gowa tgl 14 September 2017. Dimana pelaku telah melakukan Curat di Ruko milik salah satu Personel Sat Sabhara Polres Gowa Bripka Ivnu.

Kapolres Gowa AKBP Haris Bahtiar menagatakan bahwa pada hari Selasa (3/10/2017) sekira pukul 15.30 Wita Personel melakukan penyelidikan di Kampung Anak Gowa dan mendapat informasi dari tim peluncur yang menegtahui bahwa Ramli pernh melakukan pencurian disalah satu Ruko milik polisi.

“Mendengar informasi tersebut, Selanjutnya personel langsung meaukan penangkapan di kediamannya dan mengankan pelaku tanpa perlawanan, kata Haris Bahtiar

Setelah diamankan , Kata Haris Bahtiar menagatakan setelah diamankan personel melakukan penggeledahan dan bersil mengamankan barang bukti berupa Al Parfum,Minyak Gosok Tawon, Sabun mandi, dan ayt yang digunakan untuk mengcungkil dan merus ruko yakni beberapa Linggis pendek serta Obeng besar.

“Selanjutnya tersngka diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Haris Bahtiar.

BACA JUGA :  Tahanan Wanita Yang Kabur Ditangkap Kembali