28 C
Makassar
Sunday, May 12, 2024
HomeHukrimPolres Parepare Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Polres Parepare Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, menggelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus tindak pidana, priode bulan Januari hingga Maret 2024, di Markas Polres, Rabu (3/4/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan, narkoba, miras, knalpot brong, dan puluhan unit motor hasil tangkapan balapan liar.

Arman mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya, adalah tindak lanjut Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, kata dia, untuk menangkal kejahatan di Parepare.

“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 kilogram, 180 botol miras jenis bir dan 16 jirigen jenis ballo,” katanya.

Arman menjelaskan, awal Januari, tim gabungan Polres Parepare, lakukan razia di Pelabuhan Ajatappareng Parepare, menyusul adanya indikasi barang terlarang masuk. Selanjutnya, kata dia, pihaknya berhasil diamankan narkotika jenis sabu-sabu tiga kilogram.

“Adapun barang bukti miras, diamankan saat tim melakukan patroli selama ramadan. Termasuk knalpot brong, dan motor yang digunakan balap liar,” jelasnya.

Arman berpesan, agar masyarakat khususnya pengguna kendaraan, agar lebih mawas diri dan terbuka dengan lingkungan.

spot_img

Headline

Populer

spot_img