29 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeHukrimPolsek Bajeng Razia Ratusan Liter Ballo Jelang Tahun Baru

Polsek Bajeng Razia Ratusan Liter Ballo Jelang Tahun Baru

- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Bajeng Polres Gowa menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022, Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH pimpin langsung razia miras di beberapa wilayah di Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat Kabupaten Gowa, Kamis (30/12/2021) sore.

Dalam razia tersebut, Kapolsek Bajeng bersama personilnya menyasar pemukiman warga yang kerap memperjual belikan minuman keras (Miras) tradisional jenis Ballo atau tuak dan berhasil mengamankan ratusan liter miras yang masih dalam produksi serta yang sudah jadi.

Ratusan liter miras tersebut diamankan dierbagai tempat yang berada didalam rumah milik warga, bahkan saat dirazia penjual miras tersebut menyangkal dihadapan petugas yang diketahui adalah salah satu penjual miras di Kampung Bontobu’ne Kelurahan Tubajeng, Romang Bone Desa Borimatangkasa, Appa Bone Desa bone.

Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi mengatakan kegiatan operasi kali ini adalah dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Gowa dalam hal ini Polsek Bajeng jelang tahun baru 2022 dengan penindakan terhadap penjual miras tradisional jenis Ballo atau tuak.

“Tujuan operasi miras ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Bajeng jelang tahun baru 2022, karena disinyalir Miras sebagai salah satu pemicu gangguan Kamtibmas, ini bisa dilihat dari beberapa kasus seperti tawuran dan aksi kejahatan lainnya yang berawal dari efek mabuk karena mengkonsumsi minuman keras”, jelas Alhabsi.

Selain penindakan penjual miras, juga dilakukan kegiatan sosialiasi tentang disiplin prokes dan dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan atau Euforia saat malam pergantian tahun untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah varian Covid-19 yang baru ini,” imbuhnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img