MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Makassar sudah mencapai angka di atas 90 persen.
Sejak bekerja pada (15/7/2020) lalu, PPDP terus bekerja keras menyelesaikan tugasnya. Sampai hari ini, Kamis (6/8/3020), masa kerja petugas terhitung sudah berjalan 21 hari, dari 28 hari kerja yang ditentukan.
Jika kinerja petugas bisa tetap konsisten, diprediksi proses Coklit bisa selesai sebelum tenggat waktu yang ditargetkan.
Untuk mewujudkan hal ini, tentu peran aktif masyarakat juga sangat ditentukan. Masyarakat bisa melakukan pengecekan di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, dan jika belum terdaftar, warga bisa mengadu ke KPU Makassar melalui program Japri Ka.
Hal ini turut dibenarkan oleh Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi, Parmas, dan Pendidikan Pemilih, Endang Sari. Endang mengatakan progres Coklit hanya menyisakan sembilan persen lebih.
Dengan begitu, peran aktif masyarakat tentu bisa membantu proses pencoklitan selesai lebih cepat. Masyarakat diminta untuk selalu antusias ketika PPDP berkunjung ke rumah mereka.
“Progres Coklit hari ini, Kamis (6/8/2020) pukul 15:53, jumlah A-KWK yang sudah dicocokkan dan diteliti oleh PPDP adalah 90,16% atau 945.026 dari 1.048.151 A-KWK,” ujar Endang kepada awak Media.
“Kami berharap warga proaktif untuk menerima PPDP dengan menyiapkan KTP el/surat keterangan dan KK,” lanjut Endang.
Untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih tercoklit, warga sendiri harus memastikan namanya terdaftar. Jika ada pihak yang merasa belum dicoklit, maka warga disarankan untuk segera menghubungi KPU
“Warga juga bisa mengecek datanya di lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilwali Makassar 2020 atau belum,” jelas Endang.