31 C
Makassar
Sunday, April 28, 2024
HomeMetropolisPukul Kaca Mobil Damkar Dengan Ember, Rustam Diamankan Polisi

Pukul Kaca Mobil Damkar Dengan Ember, Rustam Diamankan Polisi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang warga Rustam (40) diamankan di Polsek Mamajang, setelah diduga melakukan pengrusakan salah satu mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) saat berusaha padamkan Kebakaran Rumah warga yang terjadi di Jalan Pa’mai, Kelurahan Tamparang Keke, Makassar, (8/9/2019).

Wakil Komandan 5 Damkar, Dirham menjelaskan bahwa saat tim sedang berusaha mengeluarkan selang air, pelaku memukul kaca mobil hingga pecah.

BACA: Dinsos Bersama BPBD dan Disperkim Makassar Evakuasi Korban Kebakaran di Jalan Pa’mai

“Ketika tiba di TKP, kita langsung gelar selang, karena kondisi jarak mobil dengan lokasi kebakaran jauh,” kata Dirman saat ditemui di Polsek Mamajang.

Proses pemadaman api mengalami hambatan karena jalan lorong yang tidak dapat dilewati mobil Damkar. Sehingga mengharuskan menggunakan selang yang panjang.

BACA: Permukiman Warga Jalan Baji Pa’mai Dilalap Api

Sementara petugas berusaha memasang selang air, Rustam berada disamping Mobil. Dari bukti video yang ada, Rustam tampak terlihat panik melihat aksi petugas, setelah  itu dia mengambil sebuah ember dan memukul kaca mobil. Kehadiran dan tindakan Rustam dianggap justru semakin menghambat petugas dalam bekerja.

“Sebenarnya menghambat tadi kita punya tugas,” jelas Dirman

Menurut Dirman, selain karena panik, Rustam juga diduga dalam pengaruh minuman keras. “Ada pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Karena tindakannya tersebut, Rustam dibawah ke Polsek Mamajang. Saat di Kantor Polsek Mamajang, Rustam terlihat sedang berbaring didalam ruang penahanan.

Penulis: Muh. Ismail

spot_img

Headline

Populer

spot_img