MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) Kelas I, S (7) di Kecamatan Bajeng menjadi korban pencabulan oleh salah seorang warga di Kelurahan Panciro.
Ayah Korban, Abdullah Tahir, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui hal itu saat kakak korban yang saat itu bersama korban memberitahu dirinya sebelum sampai di rumah, bahwa S dicabuli oleh seorang warga di Masjid Al Mawahidin.
BACA: Polisi Pastikan Kejadian di Antang Pencabulan Bukan Penculikan
“Saya baru tahu itu saat, anak saya (Kakak korban) beritahu saya sebelum sampai di dalam rumah,” katanya, saat ditemui di Mapolsek Pallangga, Jalan Poros Pallangga – Limbung, Selasa (13/11/2018).
Dia menambahkan, bahwa anaknya menjadi korban pencabulan saat sedang menunggu jemputan di depan sebuah masjid usai mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya di Kelurahan Panciro.
BACA: Polres Gowa Ringkus Pelaku Sodomi Anak SMP di Balla Lompoa
“Sampai di rumah baru dia beritahu kalau alat kelaminnya sakit,” katanya yang datang bersama dengan istrinya di Polsek Pallangga dengan sepeda motor.
Dia menduga anaknya yang masih berumur 7 tahun tersebut dicabuli oleh seseorang bernama JR (50) tahun di salah satu masjid di Kecamatan Bajeng.
BACA: Imingi Rp 5000, Tukang Ojek Berhasil Cabuli 6 Anak Di Bawah Umur
Sementara, Ibu Korban, R, mengatakan bahwa anaknya mengaku ditarik oleh seorang kakek di salah satu masjid di Kecamatan Bajeng.
“Dia (korban) mengaku seorang kakek menarik dirinya dan langsung memasukkan tangannya ke kemaluannya,” katanya, saat melapor ke Polsek Pallangga.