32 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeHukrimPura-pura jadi Pembeli, Polisi Tangkap  Wanita Pengedar Sabu asal Palopo

Pura-pura jadi Pembeli, Polisi Tangkap  Wanita Pengedar Sabu asal Palopo

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lappariaja berhasil mengamankan seorang wanita IPU (27) asal Kota Palopo yang kedapatan memiliki barang haram di Dusun Salo Sawae Desa Patangkai Kecamatan Lappariaja. Senin, (10/02/2020).

Informasi dihimpun sulselekspres.com. pelaku tersebut merupakan warga Jl. Opu Tosapaile, Kota Palopo. Perempuan paras cantik diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening.

Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Djafar saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pelaku tersebut seorang wanita inisial IPU (27)  warga yang beralamat di Jalan Oputosa Paile, Kota Palopo.

Menurut, mantan Kanit Regident ini menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita yang berinisial IPU tengah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lappariaja.

Pihaknya pun mengambil tindakan dengan menyamar sebagai pembeli untuk membeli satu sachet sabu kepada pelaku dengan cara menghubungi Via WhatsApp (WA).

Selanjutnya, sekira pukul 12.20 Wita, saksi bersama tiga orang anggota Polsek Lappariaja berangkat ke lokasi kejadian  dimana  pelaku sedang berada.

Saat Saksi sudah berada di TKP dan akan melakukan transaksi. Kemudian langsung mengamankan pelaku tersebut.

“Kami menemukan barang bukti sebanyak satu sachet narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam klip plastik bening ukuran kecil yang sedang dalam penguasaan pelaku, dari pengakuan pelaku bahwa barang ini diperoleh dari salah satu rekannya berinisial A dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” jelas AKP Ahmad Djafar.

Diketahui, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Sat ResNarkoba Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Laporan: Yusnadi

spot_img

Headline

Populer

spot_img