MAROS, SULSELEKSPRES.COM – Diduga karena persoalan aliran air sawah, Dg Kacong (50) dan Dg. Rasyid (46) yang hidup bertetangga di dusun Padaelo, Maros terlibat perkelahian menggunakan parang di persawahan, Minggu (2/12/2018) siang.
Namun, saat itu, Dg. Kacong tewas akibat sejumlah tebasan parang yang diduga kuat milik Dg Rasyid. Setelah menghujam bagian leher, punggung dan kepalanya.
BACA:Â Tersinggung, Seorang Petani Habisi Nyawa Bocah Gembala Kerbau
Menurut Kapolsek Mandai, AKP Asgar, perkelahian keduanya bermula, saat Dg Rasyid membuka pintu saluran air dan menutup aliran air yang mengalir ke sawah yang digarap Dg Kacong.
“Jadi setelah korban menyadari saluran air yang mengarah ke sawahnya itu diarahkan ke sawah pelaku, Dg Kacong pun memarahi pelaku,” kata Asgar, Senin (3/12/2018).
Namun, terduga Pelaku, Dg Rasyid tak terima dengan ucapan korban, hingga peristiwa yang mulanya adu mulut, berubah menjadi perkelahian di pematang sawah.
BACA:Â Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Gegerkan Warga Jalan Pelita
“Akibat duel mulut itu, pelaku yang tak mampu menahan emosinya itu langsung mencabut parang yang selalu melekat dipinggang,” kata Asgar, “Seketika itu Rasyid langsung menebas Kacong dan korban langsung jatuh dan meninggal di tempat.”
Mengetahui, korban telah meninggal, lanjut Asgar, pelaku panik dan sempat lari ke rumahnya dan menunggu polisi.
Tak lama, petugas dari Polsek Mandai pun datang, lalu mengangkut Dg Rasyid ke kantor untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini, menurut Asgar, pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Mandai, untuk menghindari amukan keluarga korban.
“Hari ini juga, korban akan dikubur oleh pihak keluarga. Sementara, pelaku sementara kami tahan, untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.