25 C
Makassar
Friday, April 4, 2025
HomeOpiniRefleksi Penerapan Hukum di Bulan Ramadhan: Keseimbangan Spiritualitas dan Keadilan

Refleksi Penerapan Hukum di Bulan Ramadhan: Keseimbangan Spiritualitas dan Keadilan

- Advertisement -

OPINI, SULSELEKSPRES.COM – Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS. Al-Baqarah: 183).

Kita telah sampai di penghujung Ramadan, sebulan penuh kita telah berlatih dengan segala hal bukan hanya menahan dahaga dan lapar, tapi lebih dari itu banyak makna tersirat yang bisa menjadikan kita sebagai ummat muslim menjadi pribadi yang lebih baik.

Berpuasa melatih kesabaran, hawa nafsu dan ketaatan yang menjadikan ummat muslim sebagai insan yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketaqwaan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala artinya kita sebagai ummat muslim taat dengan segala perintah dan menjauhi segala larangannya baik wajib maupun sunah.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, implementasi ketaatan kita sebagai ummat muslim adalah taat terhadap hukum yang berlaku merupakan hal mutlak. Indonesia merupakan negara hukum, UUD 1945 pasal 1 ayat tiga berbunyi Negara Indonesia adalah negara hukum. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan setiap warga negara wajib menjunjung tinggi hukum yang ada.

Sebagai ummat yang bertakwa tentu menjadi sebuah kewajiban untuk Menjaga kestabilan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena itu taat terhadap hukum saja tidaklah cukup tanpa tegaknya keadilan. Sebab rasa keadilan adalah unsur fitrah kelahiran seseorang sebagai manusia.

Kepastian hukum akan tercapai jika penegakan hukum itu sejalan dengan undang-undang yang berlaku dan rasa keadilan masyarakat yang ditopang oleh kebersamaan tiap individu di depan hukum. Bahwa hukum memandang setiap orang sama, bukan karena kekuasaan dan bukan pula karena kedudukannya lebih tinggi dari yang lain sesuai dengan fitrahnya bahwa semua manusia itu sama.

Fitrah manusia yang tidak bisa hidup sendiri atau disebut dengan makhluk sosial. Hal itu membuat seseorang untuk menjalin hubungan dengan yang lainnya, manusia sebagai makhluk sosial dengan idulfitri ini mengingatkan bahwa Iebaran adalah momentum memperkuat solidaritas dengan sesama untuk melakukan perubahan dan perbaikan sebagai hambah yang bertakwa.

Memaafkan kesalahan orang lain merupakan salah satu akhlak mulia, saling memaafkan atas segala kesalahan dan khilaf adalah wajib bagi ummat muslim.

Momentum Idul Fitri perkataan “mohon maaf lahir dan batin” sesungguhnya merupakan bentuk pelaksanaan dari permintaan maaf secara langsung kepada manusia guna mendapatkan pengampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Terakhir tak lupa pula penulis mengucapkan Selamat hari raya idul Fitri 1446H, mohon Maaf lahir dan bathin”. Semoga kita semua kembali Fitri dan tetap selalu menjaga semangat, solidaritas demi perubahan dan perbaikan untuk diri pribadi, ummat bangsa dan negara.

Andi Muzakkir Aqil, S.H., M.H.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat

spot_img
spot_img

Headline

spot_img