27 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomePolitikRekap Kecamatan Tamalate Ditunda Gegara Tak Ada Tanda Tangan Ketua PPK

Rekap Kecamatan Tamalate Ditunda Gegara Tak Ada Tanda Tangan Ketua PPK

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan Suara Pilgub Sulsel 2018, khusus kecamatan Tamalate, Kota Makassar untuk sementara ditunda.

Hal itu lantaran lembar data hasil rekapitulasi tingkat kecamatan Tamalate tidak terdapat tanda tangan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Secara dokumentasi sudah sah karena sudah ada tiga tanda tangan, kecuali ketua PPK belum ada,” ujar Komisioner KPU MakassarAndi Syaifuddin disela – sela rapat Pleno Terbuka, yang berlangsung di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kamis (5/7/2018).

BACA JUGA: 
Koko Unggul, Appi-Cicu Ragukan Kerja 10 Parpol Pengusung
Tim Koko Desak “Presiden Jokowi” Tindaklanjuti Soal Pilkada Makassar

Olehnya itu, sesuai kesepakatan bersama oleh para saksi, rekap untuk Kecamatan Tamalate ditunda, dan diteruskan kembali proses rekap untuk kecamatan yang lainnya.

Sementara, apabila ketua PPK yang bersangkutan tidak hadir hingga proses rekap dikecamatan lain selesai, maka sesuai kesepakatan KPU Makassar akan tetap membacakan rekap suara dari Kecamatan Tamalate tersebut.

BACA JUGA :  Berburu Parpol Pengusung, Calon Wawali Ustadz Ije Berjumpa SYL di Jakarta
spot_img

Headline

Populer