26 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeMetropolisFraksi Nasdem Nilai TP2D Melampaui Kewenangan

Fraksi Nasdem Nilai TP2D Melampaui Kewenangan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Eksitensi kelompok Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus menuai sorotan.

Anggota Fraksi Partai Nasdem, DPRD Sulsel, M. Rajab mendesak Gubernur Sulsel untuk mengevaluasi kembali keberadaan dan pelaksanaan tugas pokok TP2D yang melampaui kewenangannya sesuai Keputusan Gubernur.

“Kita minta pak Gubernur harus melakukan evaluasi atas keberadaan dan kinerja TP2D,” kata Rajab Kamis (15/11/2018).

Juru bucara (Jubir) DPW Nasdem Sulsel ini berpendapat, salah satu tujuan keberadaan TP2D untuk percepatan pelaksanaan program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca juga:

Dewan Ancam Hak Interpelasi, TP2D Sulsel Bantah Intervensi OPD

Nurdin Abdullah Pastikan Ada Aliran Anggaran ke TP2D

Bastian Lubis: OPD Jadi Boneka TP2D Sulsel

“Namun, justru sekarang malah makin bikin sulit. Bahkan, TP2D cenderung melangkah melampaui kewenangannya sesuai keputusan Gubernur,” tutur mantan komisioner KPU ini.

Rajab menambahkan, secara tupoksi. TP2D sebagai pembantu Gubernur yang funsional, bukan struktural.

Sedangkan yang struktural adalah kewenangan Sekda, Asisten, dan Kepala OPD. Kalau di keputusan Gubernur tugas pertama TP2D disebutkan menyusun rencana kerja tahunan, mengusulkan program kerja dalam percepatan pelaksanaan program prioritas Gubernur, dan seterusnya. Harusnya fokus ke bagian ini dalam melaksanakan tugas.

“Sehingga, untuk kerja tehnis pelayanan pemerintahan mereka yang harusnya diberi kewenangan pada pejabat struktural. Ini baru permulaan, masih panjang perjalanan ke depan,” pungkas Rajab.

Penulis: Muhammad Adlan

spot_img

Headline

Populer

spot_img