33 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeParlemanRezki Mulfiati Lutfi Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Rezki Mulfiati Lutfi Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Legislator DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Rezki Mulfiati Lutfi kembali melakukan sosialisasi Peraturan Deaerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan, pada Minggu (31/1/2021) di Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, Wakli Ketua Komisi E DPRD Sulsel tersebut mensosialisakan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Melalui pendidikan yang bermutu dapat menciptakan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pusat pendidikan dan/atau pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi bangsa Indonesia yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana standar internasional,”paparnya.

Kata Kiki sapaan akrab Politisi NasDem tersebut, Bahwa tidak dapat dipungkiri dengan kedudukan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Pintu gerbang kawasan timur Indonesia, pendidikan memegang peran penting dan sebagai salah satu kunci keberhasilan pembangunan nasional dan Daerah.

Selain itu, menurutnya keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan harus dilandasi dengan kemampuan dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta imtak yang merupakan cerminan keberhasilan bangsa Indonesia dimasa mendatang.

“Oleh sebab itu, diperlukan Peraturan Daerah sebagai landasan hukum bagi semua unsur yang terkait dengan pendidikan, serta mengikat semua pihak baik Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan maupun masyarakat dan stakeholder lainnya ,”jelasnya.

Dalam sosialisai tersebut Rezki Mulfiati Lutfi menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan. Sekurang-kurangnya ada 5 upaya yang dipaparkan yakni sebagai berikut:

  • (a) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan;
  • (b) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar
  • (c) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian bangsa yang bermoral;
  • (d) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan internasiona
  • (e) memberdayakan peran serta masyarakat, dunia usaha dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan sesuai dengan kedudukan Sulawesi Selatan sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia.
spot_img

Headline

Populer

spot_img