24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeNasionalRizal Ramli Kritik Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru Jokowi

Rizal Ramli Kritik Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru Jokowi

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli kembali mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Kali ini soal peluncuran paket kebijakan ekonomi ke-16. Dalam salah satu paket kebijakan ini, pemerintah memberikan relaksasi berupa pelepasan daftar negatif investasi (DNI).

Dimana pemerintah melepas sebanyak 54 bidang usaha ke asing. Artinya, modal asing bisa masuk lewat kepemilikan modalnya sebanyak 100 persen.

Baca: Sri Mulyani Wajibkan Mahasiswa Punya NPWP, Rizal Ramli: Tidak Ada Ide Lebih Kreatif?

Rizal Ramli menganggap kalau kebijakan seperti sudah putus asa. Dimana sektor-sektor yang harusnya bisa menjadi lahan rakyat malah dibebaskan untuk asing.

Mas @jokowi,, kok ini kaya sudah putus asa ? Sektor2 yg seharusnya untuk rakyat, UKM, dibebaskan 100% untuk asing spt warung internet, renda, pengupasan umbi2an, jasa survei, akupuntur, content internet dll ? Terus rakyat mau jadi kuli saja ? Ampun deh,” kata Rizal Ramli dilansir Sulselekspres melalui laman Twitternya (18/11/2018).

Baca: Rizal Ramli: Hubungan dengan Mas Jokowi Baik, Setiap Lebaran Dikirimin Makanan

Dia berharap kebijakan ini agar dibatalkan lantaran dianggap merugikan rakyat.

Presiden @jokowi,, Mohon kebijakan yg sangat merugikan rakyat ini dibatalkan. Sama sekali tidak ada roh Trisakti dan Nawacita-nya. Kok tega2nya ladang bisnis untuk rakyat, UKM, mau diberikan 100% sama asing ? Ini kampanye yg buruk sekali,” katanya.

Baca: Mantan Gubernur Sulsel Kepret Rizal Ramli, Dianggap Rendahkan Martabat Presiden Jokowi

Kebijakan paket ekonomi baru ini dianggap tidak masuk sebagai bagian dari upaya membangin Indonesia.

BACA JUGA :  Nurdin Abdullah Loby Presiden Jokowi untuk Buka F8

Pembukaan semua sektor untuk asing itu, termasuk sektor ekonomi rakyat & UKM sebetulnya mas @jokowi adalah pelaksanaan “Ini namanya bukan membangun Indonesia tetapi membangun *di* Indonesia”,” kata Rizal.

Baca: Sering Dikepret Rizal Ramli, Sri Mulyani Justru Dinobatkan Menkeu Terbaik Asia Pasifik

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan dalam daftar relaksasi tersebut pemerintah melepas sebanyak 54 bidang usaha ke asing. Artinya, modal asing bisa masuk lewat kepemilikan modalnya sebanyak 100 persen.

“Tentunya dengan pelepasan DNI diharapkan bisa meningkatkan nilai investasi,” kata Edy saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018 dilansir dari Tempo.

DNI merupakan daftar yang disusun oleh pemerintah untuk melindungi pengusaha domestik supaya tak bersaing dengan pengusaha asing. Bila sebuah bidang masuk dalam DNI, artinya pemerintah bisa membatasi kepemilikan modal asing dalam bidang tersebut.

(*)

spot_img

Headline

Populer