MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar tengah gencar melaksanakan proses pembagunan Rumah Potong Hewan (RPH) modern.
Untuk mewujudkan perencanaan tersebut, pemerintah kota Makassar meminta kepada sejumlah pihak yang menghuni rumah dinas di kompleks RPH Tamangapa untuk segera mengosongkan isi rumah karena akan dibongkar.
Perintah tersebut tertuang dalam surat nomor 032/995/DP2/VI/2020, perihal pembongkaran rumah dinas, yang dikeluarkan pada tanggal (18/6/2020) lalu.
Dalam surat tersebut dicantumkan bahwa rumah dinas yang saat ini dihuni sejumlah pihak akan dialihfungsikan menjadi rumah kompos dan instalasi IPAL, sesuai dengan standar RPH Modern.
“Sehubungan dengan akan dimulainya pembagunan fisik RPH Modern Terstandar T.A 2020 di area kompleks RPH Tamangapa, dimana perencanaan sesuai DED yang telah dibuat, Rumah Dinas yang ada sekarang akan dialihfungsikan menjadi rumah kompos dan instalasi menuju IPAL sebagai suatu kesatuan fungsi dari RPH Modern tersebut.”
Dengan begitu, semua pihak diminta dengan segera mengosongkan rumah dinas dimaksud, karena pembongkaran akan segera dilakukan dan pembangunan rumah kompos sesuai perencanaan segera dilaksanakan.
“Oleh karenanya, dimohon kepada saudara untuk segera mengosongkan rumah dinas yang saudara tempati, selanjutnya akan dibongkar dan dibangun kembali sesuai dengan Site Plan yang ada,” keterangan surat tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2) kota Makassar, Abdul Rahman Bando, mengatakan denah dan skema bangunan sudah ia terima.
Menurut Rahman Bando, RPH yang baru nanti akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, sehingga dapat mempermudah proses kerja pemotongan hewan.
“Saat ini denah dan skemanya sudah siap. RPH akan kita ubah menjadi kawasan yang berintegrasi,” terang Rahman Bando.
“Bukan hanya sekadar Rumah Potong Hewan saja, melainkan ada beberapa fasilitas di dalamnya, sehingga kedepannya akan menjadi poin lebih di kota Makassar dan diharapkan menjadi alternatif destinasi warga,” lanjutnya.
Sementara untuk alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan RPH Modern, Rahman Bando mengaku sudah mengantongi 13,5 milliar, baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan maupun dari pusat.
“Mengenai dananya sendiri, Pemerintah Pusat menyiapkan anggaran 3,5 milliar yang akan digunakan untuk pengadaan peralatan. Dari Pemprov sendiri sebesar 10 milliar untuk pembangunan gedung utama,” jelasnya.
Untuk luas lokasi yang dibutuhkan, adik bupati Enrekang tersebut mengaku masih butuh tambahan lahan sekitar dua sampai tiga hektar lagi, agar bangunan bisa berdiri secara maksimal sesuai kebutuhan.
“Dalam mewujudkan kawasan berintegrasi ini, luas lahan yang dibutuhkan itu sekitar 10-15 hektar. Tahun ini Pemkot Makassar diminta untuk melakukan penambahan luas lahan sekitar dua sampai tiga hektar,” bebernya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Kadis DP2 kota Makassar terkait berapa unit rumah yang akan dirobohkan dan berapa kepala keluarga yang harus keluar dari rumah dinas dimaksud.
Penulis : Widyawan Setiadi