MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, meminta tim ahli Rencana Tata Ruanng Wilayah (RTRW) kota Makassar melakukan peninjauan wilayah Center Point of Indonesia (CPI).
Pasalnya, Rudy menginginkan adanya keterpaduan pembangunan dalam wilayah CPI, khususnya pembangunan Twin Tower antara Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel.
“Insyallah groundbreaking atau peletakan batu pertama Twin Tower di gelar akhir Oktober ini. Kita tidak ingin ada polemik yang bisa menghambat pembangunan ini,” ujar Rudy, Kamis (1/10/2020).
Rudy menjelaskan, Twin Tower atau Menara Kembar Pemprov Sulsel bakal menjadi ikon baru Kota Makassar. Sebab gedung tersebut akan dibangun 36 lantai dan digadang-gadang bakal menjadi gedung tertinggi di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
“Di sana nanti wilayah perkantoran, sepeti kantor Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel. Tidak hanya itu, di sana juga nantinya ada mal dan hotel. Nantinya Twin Tower ini menjadi barometer pembangunan pemerintahan daerah di Indonesia,” jelasenya.
Sementara Koordinator Tim Ahli RTRW Kota Makassar, Prof Ananto, mengatakan pihaknya segera melakukan peninjauan kembali RTRW Twin Tower, untuk melihat apakah pembangunan tersebut sesuai aturan yang berlaku secara nasional, provinsi, maupun pemerintahan daerah.
“Segera kita menggelar rapat. Semua pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pihak swsata, dan masyarakat, akan kita panggil. Dari peninjauan itu, apakah ada revisi atau tidak,” ujarnya.
Lebih jauh Ananto mengatakan, pembangunan Twin Tower harus mendapatkan dukungan seluruh pihak. Mengingat, pembangunan Twin Tower bisa menjadi peningkatan ivestasi dan lapangan kerja di Kota Makassar .
“Kedepannya Kota Makassar bisa sesuai dengan visi dan misinya, terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan investasi. Berati lebih banyak lapangan kerja. Namun yang paling penting juga tetap menjaga kualitas lingkungan hidup,” terangnya.