SULSELEKSPRES.COM – Anggota Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, Ruhut Sitompul menuntut Rizal Ramli untuk mempertanggungjawabkan ciutannya soal adanya anggota TNI yang memberitahu soal kemenangan Prabowo-Sandi.
Rizal Ramli, kata Ruhut, harus diseret kehadapan hukum jika tidak bisa membuktikan ucapannya. Hal itu disampaikan Ruhut melalui akun Twitter pribadinya (7/5/2019).
“Yang ngomong sembarangan seperti Ember Bocor Sdr Rizal Ramli harus mempertanggung jawabkan Siapa Pamen TNI yg memberikan informasi kepadanya Mengenai Hasil Pilpres jangan ada dusta dan apabila tidak dapat membuktikan Beliau harus diseret kehadapan Hukum yang Berlaku MERDEKA,” kata Ruhut Sitompul (7/5/2019).
Yang ngomong sembarangan seperti Ember Bocor Sdr Rizal Ramli harus mempertanggung jawabkan Siapa Pamen TNI yg memberikan informasi kepadanya Mengenai Hasil Pilpres jangan ada dusta dan apabila tidak dapat membuktikan Beliau harus diseret kehadapan Hukum yang Berlaku MERDEKA.
— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) May 7, 2019
Rizal Ramli sebelumnya mengaku jadi tempat mengadu seorang Letkol AD soal kemenangan Prabowo. Pernyataan yang kemudian langsung mendapat bantahan dari Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa.Adapun ciutan Rizal Ramli ini menjadi ramai dibincangkan lantaran dianggap hoax.
“Barusan belanja buah di supermarket. Didatangi ibu-ibu dan bapak yang saya tidak kenal. Ibu-ibu katakan, ‘Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang LetKol AD, ‘Pak ini sudah kebangetan, laporan-laporan Babinsa PS sudah menang. Bahkan di kompleks Paspamres!” tulis Rizal Ramli seperti dilihat, Senin (6/5/2019) diakun Twitternya.
Selanjutnya, TNI Angkatan Darat juga memberikan bantahan tegas soal apa yang disampaikan Rizal Ramli ini. TNI disebut tidak memiliki data hasil Pemilu 2019.
Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa menepis itu. Dia menegaskan TNI bertugas dalam pengamanan dari masa kampanye hingga tahapan pemilu selesai.
“Tidak benar bahwa Angkatan Darat atau Babinsa memiliki data atau memiliki hasil pemilu. Karena memang kami tidak ditugaskan untuk mendata. Tugas Angakatan Darat yang di operasionalkan oleh Mabes TNI Itu adalah dalam hal pengamanan,” Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes AD, di Jalan Veteran No.5, RT.3/RW.2, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Senin (06/05/2019) dilansir dari Detikcom.
Andika menjelaskan tidak mungkin mereka mempunyai data hasil pemilu sementara penghitungan masih berlangsung. Dia mengimbau warga tidak mempercayai isu itu.
(*)