MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar sosialisasi angkatan 18, peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Karebosi Primer, Makassar, Senin (20/11/2023).
Dalam pemaparannya, Sahruddin menjelaskan pentingnya Perda tersebut sebagai wadah pemuda kota Makassar dalam berkreativitas di daerahnya.
“Generasi pelanjut bangsa ini harus diberikan kesempatan penuh. Salah satunya, berpartisipasi aktif melaksanakan kegiatan sosial, pelatihan kewirausahaan serta dengan menyediakan sarana dan prasarana oleh pemerintah kota,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kabid Pengembangan Dispora Makassar Brian Ramadhan yang juga narasumber pada sosialisasi kali ini mengatakan, pemerintah akan terus berusaha memberikan pelayanan dan wadah untuk berkreativitas.
“Pemuda harus peka terhadap sosial, moral dan harus disokong dengan fasilitas olahraga dan kegiatan lainnya,” ujarnya.(Adv)