25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeMetropolisSamsat Luwu Gelar Penertiban Pajak Kendaraan

Samsat Luwu Gelar Penertiban Pajak Kendaraan

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Samsat Luwu kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan selama dua hari yakni pada hari Selasa 25 Oktober 2022 dan Senin 31 Oktober 2022.

Kendaraan yang terjaring pada penertiban tersebut yakni 39 unit kendaraan roda dua dan 38 unit unit kendaraan roda empat dengan jumlah sebanyak 77 unit.

Dari jumlah tersebut sebanyak 5 unit kendaraan roda dua dan 11 unit kendaraan roda empat mendapat surat teguran dan diminta segera menyelesaikan pembayaran pajak di samsat.

Petugas juga menilan dua unit kendaraan roda dua dan 14 unit kendaraan roda empat. Adapun
yang membayar di tenpat sebanyak 32 unit kendaraan roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat dengan total sebanyak 45 unit.

Pajak kendaraan yang berhasil dikumpulkan yakni kendaraan roda dua sebanyak Rp 10.756.240, roda empat sebesar Rp 36.804.120 dengan jumlah Rp 47.560.360.

Penertiban dipimpin Kepala UPTP Wilayah LuwuBulnia, S.STP dan didukung Kasatlantas Polres Luwu AKP Muh. Nawir, S.Sos beserta personil Satlantas Polres Luwu.

spot_img

Headline

Populer