MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah Hotel dan tempat hiburan malam (THM) terancam ditutup paksa oleh pemerintah kota Makassar. Hal ini bisa terjadi jika mereka tetap melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Makassar.
Diketahui, Pemerintah kota Makassar melalui tim gugus tugas belum mengizinkan pembukaan THM dan pelaksanaan resepsi pernikahan, baik di Hotel maupun di tempat-tempat yang lainnya.
Ketua Penegakan Disiplin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Makassar, M Sabri, menegaskan pihaknya tidak akan tanggung-tanggung dalam menangani hal ini.
Menurut Sabri, jika pihak hotel dan THM masih tetap ngotot beroperasi, maka pihaknya akan langsung melakukan penutupan paksa. Sebab sejauh ini, tim gugus tugas belum memberikan izin operasi.
“Ketua gugus tugas belum memberikan izin operasi THM dan resepsi di hotel. Jadi kalau ada yang lakukan itu, berarti ilegal. Kalau mereka masih bandel, kita akan tutup paksa,” tegas Sabri saat ditemui di posko gugus tugas kota Makassar.
Sabri mengatakan, operasi wilayah akan dimulai malam ini, Senin (10/8/2020) untuk memastikan semua tempat-tempat tersebut steril. Selain hotel dan THM, Panti Pijat dan usaha serupa juga akan tetap menjadi sasaran.
“KIta akan gerakkan operasi wilayah mulai malam ini. Kalau kita temukan masih ada yang bandel, ya mohon maaf, terpaksa kami tutup,” jelas Sabri.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di kota Makassar. Mengingat saat ini jumlah R0 di kota Makassar sudah menyentuh angka 0,93. Hal ini akan terus ditekan sampai jumlah penularan Covid-19 di kota Makassar mencapai angka nol.
Jika upaya Pemkot Makassar tersebut sukses diwujudkan, maka New Normal sudah bisa diterapkan di kota Makassar.