25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeMetropolisSekda Buka Bimtek Penerapan Perwali Disiplin ASN

Sekda Buka Bimtek Penerapan Perwali Disiplin ASN

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) melaksanakan Bimbingan teknis implementasi Peraturan Walikota Parepare Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Disiplin PNS.

Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah, Iwan Asaad, secara virtual, diikuti Kepala dan Sekretaris BKPSDM serta jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare, digelar di Hotel Kenari, Selasa (27/04/2021).

Iwan mengatakan, bimtek ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada ASN Lingkup Pemerintah Kota Parepare tentang Disiplin PNS.

“Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja, kualitas, tanggung jawab dan disiplin PNS dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Sekaligus menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PNS,” katanya.

Dalam perwali nomor 55 tahun 2020, kata Iwan Asaad, disebutkan kewajiban dan larangan PNS. Kewajibannya melaksanakan tugas kedinasan, masuk kerja dan menaati jam kerja, memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

“Untuk larangan PNS diantaranya menyalahgunakan wewenang, memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun baik secara langsung atau tidak langsung dengan dalih apapun untuk diangkat dalam jabatan, memberikan dukungan dengan nuansa politik,” jelasnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Parepare, Gustam Kasim mengatakan, kegiatan bimtek ini sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada ASN terkait pentingnya peningkatan disiplin bagi PNS.

“Salah satu materi yang diberikan pada para peserta bimtek, terkait masalah pendampingan dan konsultasi hukum,” tandasnya.

Penulis : Luki Amima

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) melaksanakan Bimbingan teknis implementasi Peraturan Walikota Parepare Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Disiplin PNS.

Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah, Iwan Asaad, secara virtual, diikuti Kepala dan Sekretaris BKPSDM serta jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare, digelar di Hotel Kenari, Selasa (27/04/2021).

Iwan mengatakan, bimtek ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada ASN Lingkup Pemerintah Kota Parepare tentang Disiplin PNS.

“Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja, kualitas, tanggung jawab dan disiplin PNS dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Sekaligus menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PNS,” katanya.

Dalam perwali nomor 55 tahun 2020, kata Iwan Asaad, disebutkan kewajiban dan larangan PNS. Kewajibannya melaksanakan tugas kedinasan, masuk kerja dan menaati jam kerja, memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

“Untuk larangan PNS diantaranya menyalahgunakan wewenang, memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun baik secara langsung atau tidak langsung dengan dalih apapun untuk diangkat dalam jabatan, memberikan dukungan dengan nuansa politik,” jelasnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Parepare, Gustam Kasim mengatakan, kegiatan bimtek ini sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada ASN terkait pentingnya peningkatan disiplin bagi PNS.

“Salah satu materi yang diberikan pada para peserta bimtek, terkait masalah pendampingan dan konsultasi hukum,” tandasnya.

Penulis : Luki Amima

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img