31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeDaerahSekda Gowa: Remaja Perempuan Harus Dijaga dari Kekerasan dan Pernikahan Dini

Sekda Gowa: Remaja Perempuan Harus Dijaga dari Kekerasan dan Pernikahan Dini

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

 

SULSELEKSPRES.COM – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina membuka Jambore Remaja 2021 yang dilaksanakan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Selatan di Hotel Celebes Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Selasa (29/6/2021).

Kamsina pun mengapresiasi kegiatan yang mengangkat tema “Bersama Kita Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak di Kabupaten Gowa” ini. Menurutnya remaja merupakan masa depan bangsa yang harus dijaga baik dari kekerasan maupun dari perkawinan dini.

“Remaja saat ini akan menjadi bagian dari generasi emas Indonesia. Generasi yang pada tahun 2045 saat Indonesia memasuki 100 tahun merdeka akan berusia 35-45 tahun. Oleh karena itu pembinaan remaja adalah investasi yang luar biasa,” ujarnya.

Lanjutnya, jumlah generasi milenial yang cukup besar saat ini merupakan potensi yang memerlukan pengelolaan secara terencana, terstruktur dan sistematis agar dapat bermanfaat dan menjadi modal pembangunan kedepan.

Olehnya itu, menurut Kamsina dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai agen perubahan, pelopor dan pelapor kekerasan yang terjadi pada anak dan perkawinan anak.

“Yang hadir pada saat ini saya berharap menjadi pahlawan dalam membantu pemerintah dalam upaya mencegah kekerasan dan perkawinan anak. Pengetahuan yang diterima disini, saya juga berharap bisa disampaikan dan disosialisasikan di daerah masing-masing,” harapnya

Dirinya pun mengingatkan agar selama pelaksanaan kegiatan tersebut tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingatkan pandemi Covid-19 saat ini masih terjadi, apalagi dengan sudah adanya varian baru yang masuk ke Indonesia, sehingga perlu memperketat kewaspadaan.

Sementara Direktur LBH APIK Sulsel, Rosmiati Sain menyampaikan, kegiatan Jambore Remaja ini akan berlangsung selama tiga hari atau mulai 28 hingga 30 Juni 2021. Kegiatan ini diikuti sebanyak 120 peserta dari perwakilan Forum Anak di tiga daerah, masing-masing Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Pangkep.

“Tujuan dari jambore ini adalah meningkatkan kerjasama dan memaksimalkan jejaring untuk pencegahan atau penghentian kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak, serta mensosialisasikan Undang-Undang Perkawinan,” tambahnya.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Sekda Gowa didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham.

spot_img

Headline

Populer

spot_img