26.1 C
Makassar
Tuesday, June 24, 2025
HomeMetropolisSekwan Siapkan Anggaran Rp935 Juta untuk Baju Baru 85 Dewan

Sekwan Siapkan Anggaran Rp935 Juta untuk Baju Baru 85 Dewan

- Advertisement -

 

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sekretariat DPRD Sulsel menyiapkan anggaran hampir Rp1 miliar atau sebesar Rp935 juta untuk baju baru 85 legislator. Tahap tender saat ini masuk dalam masa sanggah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, Muh Jabir mengatakan sedianya penganggaran baju dinas baru bagi dewan bisa dilakukan setiap tahun. Namun sejak para wakil rakyat ini dilantik pada 2019 lalu, baru tahun ini dianggarkan.

“Sudah dua tahun kita tidak anggarkan ini. Tahun lalu (2020), kita tidak anggarkan karena banyak recofusing. Makanya tahun ini kita baru anggarkan,” kata Jabir belum lama ini.

Jabir menuturkan, baju baru dewan tersebut terdiri dari tiga jenis. Diantaranya ialah pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDS). Masing-masing dewan mendapatkan tiga pakaian.

Soal nilainya yang mencapai Rp935 juta, Jabir menyebutkan wajar-wajar saja. Sebab itu sudah merujuk pada peraturan gubernur (Pergub).

“Ini kan standar bajunya itu standar biaya umum yang ada di Pergub. Jadi kalau satu pasang (pakaian) sekiran Rp750 juta. Satu anggota (dewan) dapat tiga baju, jadi perkaliannya dengan 85 (anggota),” ujarnya.

Menurut Jabir, angka Rp935 juta itu bukanlah patokan. Sebab peserta tender bisa melakukan penawaran lebih rendah. Tergantung siapa nanti yang memenangkan tendernya.

“Kita itu tetap berpedoman pada standar biaya umum yang dikeluarkan oleh Gubernur dan standar biaya. Kalau pakainya sekian, harganya sekian, juga seperti itu. Tidak bisa lewat,” lanjutnya.

Dia tak menampik jika pakaian dinas untuk anggota dewan tersebut, sejatinya bukanlah sebuah kewajiban. Namun memang dinjurkan sesuai dengan aturan yang ada.

“Aturannya jelas, ada di PP 18 Tahun 2017 tentang hak kedudukan dan keuangan DPRD. Itu sudah diatur bahwa difasilitasi setiap tahun untuk pakaian dinas,” jelasnya.

Soal opsi anggarannya untuk kembali direcofusing, Jabir memandang tidak perlu. Sebab menurutnya, tak semua item anggaran bisa direcofusing. Salah satunya penganggaran baju dinas ini. Belum lagi, anggarandari item lain untuk tahun ini sudah banyak direcofusing.

“Jadi tetap recofusing ada, namun item lain. Kalau ini (anggaran dinas) tidak bisa direcofusing. Misalnya direcofusing setengah Rp500 jutaan, tidak bisa. Karena kalau setengahnya hilang, maka tidak bisa jadi baju,” bebernya.

Salah satu anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid memberikan tanggapan soal proyek ini. Dia mengaku hal ini wajar, sebab sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya kira wajar-wajar saja. Karena kan sudah ada juga aturannya yang mengatur,” sebut anggota Fraksi PKB ini saat ditemui terpisah di DPRD Sulsel.

Sejauh ini, dari 24 perusahaan yang ikut tender, ada 10 yang sudah memasukkan penawaran dan harga terkoreksi. Ini berdasarkan data yang dilansir dari lpse.sulselprov.go.id sekira pukul 20.20 WITA, kemarin.

CV Safari Jaya harga penawaran Rp 565.675.000 dan harga terkoreksi Rp565.675.000, PT Topas Jaya Mandiri harga penawaran Rp659.175.000 dan harga terkoreksi Rp659.175.000.

CV New Ardian Tailor harga penawaran Rp719.950.000 dan harga terkoreksi Rp719.950.000, CV Mockerz Apparel Industries harga penawaran Rp748.000.000 dan harga terkoreksi Rp748.000.000.

CV Dunia Baru harga penawaran Rp794.750.000 dan harga terkoreksi Rp794.750.000, CV Harapan harga penawaran Rp804.100.000 dan harga terkoreksi Rp804.100.000.

Lalu CV Emerald Indonesia harga penawaran Rp860.200.000 dan harga terkoreksi Rp860.200.000, CV Hilalnarafit Mulia Mandiri harga penawaran Rp879.367.500 dan harga terkoreksi Rp879.367.500.

Selanjutnya, CV Hero Bhakti Nusantara harga penawaran Rp906.950.000 dan harga terkoreksi Rp906.950.000, CV Arise Indonesia harga penawaran Rp916.300.000 dan harga terkoreksi Rp916.300.000.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img