30 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHeadlineSetiap Tahun Menunggak, PLN Putus Listrik Pemkot Makassar

Setiap Tahun Menunggak, PLN Putus Listrik Pemkot Makassar

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Aliran listruk di Kantor Satpol PP dan Kantor UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar harus diputus oleh PLN. Pemutusan Listrik ini terjadi setelah menunggak pembayaran sebulan lamanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan kota Makassar, Muh. Yasir, tidak menampik kejadian itu. Ia mengaku terkejut, sekalipun memang rutinitas tunggakan pembayaran selalu terjadi setiap tahunnya.

“Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut,” ujar M Yasir.

Lebih lanjut Yasir menjelaskan, keterlambatan pembayaran tagihan PLN sebenarnya memang kerap terjadi setiap tahunnya. Alasanya, karena anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian.

“Entah kenapa diputus. Karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tidak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan pencairannya,” jelasnya.

Dengan begitu, Yasir meminta agar PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya, agar proses Pemerintahan bisa kembali berjalan.

“Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi,” terangnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Makassar: Problem Tiap Musim Hujan Soal Genangan
spot_img

Headline

Populer