Setnov Dipindahkan ke Rutan KPK

Salah satu foto Setya Novanto yang tengah berbaring saat dinyatakan kecelakaan beredar luas/ IST

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM — Setelah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPR Setya Novanto yang sebelumnya menjalani perawatan di RSCM, Minggu (19/11/2017) dipindahkan ke gedung KPK untuk ditahan di Rutan KPK.

Novanto tiba Minggu jelang tengah malam atau sekitar pukul 23.40 WIB di Gedung Merah-Putih KPK. Begitu tiba, petugas KPK terlihat membawa kursi roda untuk dipakai Novanto.

Dilansir dari kompas.com, Novanto terlihat sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Di balik rompinya ia terlihat mengenakan baju kemeja putih dan mengenakan celana panjang hitam.

Kalau saat keluar RSCM wajah Novanto ditutupi pengacara dan sejumlah orang, di KPK wajahnya dapat disorot jelas kamera wartawan.

Seperti diketahui, status Setnov sudah menjadi tahanan KPK. Penahanannya dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM setelah kecelakaan yang dia alami.

Setnov sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.

KPK memburu Setnov setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Setnov diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.