Setnov Bakal Dipindah ke Rutan, KPK Tunggu Rekomendasi Dokter

Gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK)/ INT

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memindahkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Setya Novanto, dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusosmo (RSCM) ke Rutan KPK.

Saat ini, pihak KPK menanti hasil rekomendasi dari pihak dokter terkait pemindahan Setya Novanto.

“Kita tunggu dulu. KPK itu mengikuti rekomendasi dokter, karena kami yakin dan percaya dokter RSCM profesional” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dilansir Detik.com, Minggu (19/11/2017).

Kata Saut, bahwa pihaknya telah siap memindahkan tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut jika para dokter mempersilahkan atau memberikan lampu hijau kepada penyidik KPK.

“Kalau oke segera kita pindahkan. Kita tunggu dulu apa hasil dokter,” ujarnya.

Diketahui, Setnov merupakan salah satu tersangka kasus e-KTP yang ditetapkan oleh KPK, namun saat dipanggil beberapa kali tidak pernah memenuhi penggilan tersebut.

Terakhir, Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengalami kecelakaan saat hendak menuju KPK. Dia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Permata HIjau sebelum dipindahkan ke RSCM.