Setwan Sosialisasi Perda ASI Ekslusif

Setwan DPRD Makassar menyosialisasikan Perda No 3/ 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Selasa (8/8)/ IST

MAKASSAR – Setwan DPRD Makassar menyosialisasikan Perda No 3/ 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Selasa (8/8).

Anggota DPRD Kota Makassar, Fatmawati Wahyudi berharap agar pasca pengesahan Perda ini, ditindak lanjuti dengan pengadaan fasilitas ruang menyusui di tempat umjm di Makassar.

“Perda ini akan ditindak lanjuti di Perwali, dan semoga ini akan segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) agar Perda ini tidak mandul,” ucap Fatmawati.

Sehingga dia berharap agar Perda ASI Eksklusif ini tidak mandul. Dia mengatakan, sebagai legislator hanya bertanggung jawab untuk membahas, menetapkan dan mengesahkan Ranperda menjadi Perda.

“Karena tanggung jawab kami di DPRD hanya membentuk dan mengesahkan Perda, tekhnis pelaksanaanya itu ada Pemerintah kota,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tamaumau, Dr Irma menjelaskan perihal pentingnya Air Susu Ibu untuk bayi. Ia mengatakan bahwa bayi adalah asupan gizi yang sangat penting untuk bayi.

“Di dalam Asi itu sudah banyak kandungan, ada vitaminnya, ada mineralnya, karena dapat membantuh pertumbuhan bayi,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini pula, dia menjelaskan bahwa bayi yang berumur 0sampai 6 bulan harus mengimsumsi Asi tanpa pemberian asupan apapun yang lain.

“Tidak boleh kita memberikan apapun, begitupun air, karena kalau ada campuran bukan lagi eksklusif,” paparnya

BACA JUGA :  Komisi A DPRD Makassar Usulkan Anggaran Untuk Rumah Ibadah