30 C
Makassar
Tuesday, April 16, 2024
HomeHukrimSidang Praperadilan Rizieq Ditunda

Sidang Praperadilan Rizieq Ditunda

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Sidang praperadilan jilid II dimohonkan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya ditunda hingga Senin (1/3) pekan depan.

Sidang ditunda lantaran pihak pemohon salah mengirimkan dokumen yang ditujukan ke salah satu termohon yakni, Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, seluruh dokumen tersebut dikirimkan ke kantor Bareskrim Polri.

Atas hal itu, Polda Metro Jaya pun menolak untuk hadir dalam sidang praperadilan perdana yang digelar pada Senin (22/2) hari ini.

“Pihak termohon penyidik Polda Metro Jaya tidak menerima atau menolak panggilan ini, dikatakan alamatnya tidak tepat,” kata Hakim Tunggal Suharno dalam persidangan dilansir dari CNNIndonesia.

Dalam perkara ini, setidaknya ada dua pihak yang digugat Rizieq. Mereka ialah penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Metro Jaya.

Suharno mengatakan, alamat yang dicantumkan hanya ditujukan kepada Bareskrim Polri. Sedangkan seharusnya, alamat Polda Metro Jaya juga dicantumkan dalam surat permohonan atau gugatan.

“Berdasarkan dari permohonan saudara yang terakhir itu alamatnya tidak tepat, sehingga dari pihak Polda menolak,” kata dia.
“Pihak termohon penyidik Polda Metro Jaya tidak menerima atau menolak panggilan ini, dikatakan alamatnya tidak tepat,” kata Suharno dalam persidangan.

Dalam perkara ini, setidaknya ada dua pihak yang digugat Rizieq. Mereka ialah penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Metro Jaya.

Suharno mengatakan, alamat yang dicantumkan hanya ditujukan kepada Bareskrim Polri. Sedangkan seharusnya, alamat Polda Metro Jaya juga dicantumkan dalam surat permohonan atau gugatan.

“Berdasarkan dari permohonan saudara yang terakhir itu alamatnya tidak tepat, sehingga dari pihak Polda menolak,” kata dia.

spot_img

Headline

Populer

spot_img