SULSELEKSPRES.COM– Sekertaris Jendral (Sekjen) Kominte Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menilai sistem tata kelola anggaran yang ada di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kempnpora) adalah suatu sistem yang bobrok.
Kata dia, atas bobroknya sistem tata kelola anggaran yang ada di Kemenpora, ia menjadi korbannya.
“Pukulan yang sangat berat bagi saya dan keluarga, karena awalnya agar turut mengabdi bagi olahraga, harus berakhir tragis akibat bobroknya sistem tata kelola Kemenpora,” tukas Ending dilansir dari Kompas.com saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pribadi sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/5/2019).
BACA:Â Usai Diperiksa, Kivlan Zen: TNI-Polri Kawan Saya
Ending menyampaikan, sebelum ada pemberian uang dari KONI, Kemenpora tak kunjung menyetujui dan mencairkan dana proposal yang diajukan KONI.
Pengakuan Ending, Staf Pribadi Menpora, Miftahul Ulun, yang menghubungi pihak KONI untuk permintaan uang. Olehnya itu, Ending [Pihak KONI] terpaksa memberikan sejumlah uang ke Pejabat Kemenpora. menurutnya, dengan begitu, dana hibah yang diajukan KONI dapat disetujui dan dicairkan oleh Kemenpora.
“Posisi KONI bagaikan makan buah simalakama,” kata dia.
Sementara, menurut jaksa, Ending bersama Bendahara KONI Johny E Awuy, terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.
BACA:Â Kemenpora: PSSI Jangan Diam Jika Ada Isu Di Media Sosial
Kepada Mulyana, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam, uang Rp 300 juta, Samsung Galaxy Note 9, dan kartu ATM BNI dengan saldo Rp 100 juta.
Sedangkan, kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta, Ending memberikan uang sebesar Rp 215 juta.
Diketahui, KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.
Juga, proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi Tahun 2018.
Penulis : Efrat Syafaat Siregar