MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, masih akan menunggu usulan kebutuhan dana 12 kabupaten/kota di Sulsel yang akan menggelar Pilkada Serentak 2018.
Usulan tersebut sebagai patokan untuk menentukan besaran dana sharing
yang akan diturunkan kepada kabupaten/kota yang menggelar Pilkada.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengaku saat ini pihak Bawaslu telah membuat rancangan dana sharing tersebut, hanya saja pihaknya akan melihat kebutuhan yang telah disetujui kabupaten/kota.
“Dana sharing itu kan untuk 12 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada. Kami akan lihat berapa kebutuhan yang disetujui kabupaten/kota sekarang. Kita tunggu kesepakatan dari kabupaten/kota mereka mentok diangka berapa. Kemudian itu harus kami tutupi,” katanya saat ditemui di gedung Towel DPRD Sulsel, Jalan Sumoharjo Makassar, Rabu (6/9).