32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeMetropolisSoal Penarikan Barang Elektronik, Komisioner Salahkan Sekretaris KPU Makassar

Soal Penarikan Barang Elektronik, Komisioner Salahkan Sekretaris KPU Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisioner KPU Kota Makassar, Rahma Saiyed menyangkan Sekretaris KPU Makassar, Sabri. Hal ini dikatakan Rahma menyusul penarikan barang elektronik KPU oleh PT. Airmas Pantero Tekhnologi lantaran tak kunjung dibayar.

“Sebenanrya itu masuk kewenangannya Sekretaris soal pembayaran, komisioner hanya menyayangkan kenapa terjadi hal seperti,” ujar Rahma.

Sebelumnya Sabri enggan mempermasalahkan penarikan sejumlah barang elektronik tersebut. Selain karena barang elektronik ini dipakai untuk kebutuhan Pilwali Makassar dan Pilgub Sulel 2018, menurut Sabri barang tersebut sebenarnya bukan disita.

“Ini bukan disita tapi diambil kembali. Silakan saja,” ujar Sabri.

Dia tidak menepis bahwa barang tersebut memang belum dibayar. Alasannya lantaran anggaran dana hibah dari Pemkot Makassar belum cair.

Baca juga:

Tak Lunasi Utang, Puluhan Barang Elektronik KPU Makassar Disita

Kuasa Direksi perusahaan PT. Airmas Pantero Teknologi, Poltak David Aditiya menjelaskan, penarikan barang-barang tersebut setelah KPU kota Makassar tak memberikan kepastian pembayaran. Padahal. Padahal sebelumnya sudah ada surat dari KPU Sulsel mengenai batas waktu pembayaran.

“Sebenarnya kita menunggu pembayaran dari pihak sekretaris KPU Makassar, sampai dengan 19 November berdasarkan surat KPU Pemprov. Sampai dengan saat ini belum ada kepastian. Kita tarik dulu, sampai ada kepastian, kemudian kami kembalikan jika sudah terbayar,” ujar Poltak David, Selasa (18/12/2018).

Penarikan tersebut sudah melalui beberapa tahapan. Salah satunya melakukan komunikasi dengan pihak KPU Provinsi Sulsel. Saat penarikan itu, PT. Airmas Pantero Tekhnologi didampingi pihak KPU Sulsel. Mereka juga sudah bersurat ke inspektorat, mengenai penyitaan itu.

KPU Makassar diberikan deadleni waktu hingga 18 Januari 2019. Hanya saja, dia belum bisa mengambil keputusan, jika seandainya barang-barang itu tak kunjung dibayarkan.

“Saya belum tahu, kebijakan apa yang akan kita ambil. Nanti, saya akan hubungi menajemen dulu di Jakarta, seperti apa tindak lanjutnya,” sambung David.

Penulis: Muhammad Adlan

spot_img

Headline

Populer

spot_img