SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe menanggapi tudingan Kadir Halid yang menilai bahwa dirinya ‘masuk angin’ pasca penyerahan rekomendasi angket Gubernur Nurdin Abdullah.
Menurut Ni’matullah manuver yang dilakukan oleh Kadir yang juga merupakan Ketua Pansus Angket itu tidak perlu dan tidak pantas.
“Padahal kalau kita mau cermat melihat perjalan Pansus ini, proposal utama pansus ini soal dualisme kenapa ditengah jalan pansus hanya fokus pada pemakzulan, pertanyaan saya siapa yang masuk angin?,” kata Ni’matullah saat ditemui di rumah jabatannya, Minggu (25/8/2019).
Baca: Alasan Kadir Halid Minta KPK Periksa Ni’matullah
Ni’matullah yang juga ketua Demokrat Sulsel itu menjelaskan kenapa hasil rekomendasi angket disimpulkan menjadi 2. Dia mengatakan jika dilaporan awal itu, ada 7 fraksi dari 10 fraksi yang menolak rekomendasi yang diusulkan.
“Maka kita memeras dari 7 item ini menjadi dua kesimpulan, jadi dua kesimpulan itu juga adalah hasil elaborasi mengambil sari sarinya menjadi dua sekaligus kita perbaiko diksi diksinya, kalimat kalimatnya supaya sesuai sebagai lembaga terhormat,” jelas Ulla sapaan akrabnya.
“Maka saya di rapat itu menawarkan konsep itu, ketika dibacakan itu hampir sebagian besar fraksi setuju kalau nda salah 9 mengatakan saya setuju kalau itu saya mau paripurna kalau itu,
maka diketuklah palu, dan rapim itu dihadiri oleh ketua pansus (kadir halid) tidak ada protes,” ujarnya.
Baca: Tanggapi Kadir Halid, Alimuddin: Kalau Tidak Sependapat Jangan Menyerang Pribadi
Sebelumnya, Kadir Halid meminta KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Ni’matullah dan sejumlah anggota DPRD lain yang bersebrangan pendapat dengan dirinya. Alasannya karena Ni’matullah dianggapnya telah masuk angin karena ngotot pada rekomendasi versi yang 2 poin.
“Yang bilang 2 poin perlu diperiksa KPK, bisa saja masuk angin. Saya curiga mereka sudah masuk angin,” kata Kadir Halid kepada wartawan, Minggu, (25/8/2019).
Baca: Pimpinan Dewan Bantah Kadir Halid Soal Poin Rekomendasi Hak Angket
Kadir tetap keukeu kalau rekomendasi Angket yang benar adalah bersi yang 7 poin. Bukan 2 poin seperti yang diyakini pimpinan dewan dan sejumlah legislator lain.
“Kenapa mereka ngotot 2 poin, ada apa publik perlu bertanya tanya. Jadi internal DPRD Sulsel yang ngotot 2 poin perlu dileriksa KPK, saya minta KPK turun periksa mereka semua baik Ni’matullah, Ariady dan Alimuddin, termaduk sekwan DPRD,” katanya.