25 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeNasionalSoenarko Tersangka, Wiranto: Memiliki Senjata Ilegal Tidak Diizinkan

Soenarko Tersangka, Wiranto: Memiliki Senjata Ilegal Tidak Diizinkan

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Mayjen (Purn) Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal.

Status tersangka dari mantan Danjen Kopassus itu ikut diakui Menko Polhukam Wiranto.

“Mayjen Soenarko ya, itu memang sudah dipanggil, diperiksa, dan sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan POM Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal, situasi seperti ini tidak diizinkan dan diperbolehkan,” ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dikutip dari Detikcom.

Soenarko ditangkap karena dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional. “Memang ada hukumnya, tidak mengada-ada tapi memang menjaga keamanan nasional dibutuhkan tindakan tegas seperti itu,” katanya.

Soal apakah senjata api ilegal itu akan dipakai untuk aksi 22 Mei, Wiranto belum memberikan konfirmasi. Ia mengatakan saat ini Soenarko masih dalam penyidikan.

“Tidak terkait apa-apa karena baru penyelidikan, tetapi menguasai senjata api berat ilegal tidak diizinkan oleh siapa pun. Soal mau dipakai untuk apa, itu pendalamannya, dalam proses penyidikan yang belum selesai,” tegas Wiranto.

Nama Soenarko ikut terseret dalam kasus makar terkait isu people power yang digaungkan kubu Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Video Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba jadi viral di media sosial.

Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang pengacara bernama Humisar atas tuduhan makar. Politikus Gerindra itu dilaporkan dengan Pasal 110 juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Makar dan Pasal 163 bis juncto146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.

“Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak,” kata Humisar di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img