30 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeParlemanSosialisasi Perda, Legislator Rezki Harap Sistem Pendidikan Diterapkan Dengan Baik

Sosialisasi Perda, Legislator Rezki Harap Sistem Pendidikan Diterapkan Dengan Baik

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM -Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Rezki gelar kegiatan Sosialisasi angkatan 5, Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Karebosi Primer, Kamis (18/5/2023).

Dalam sambutannya, Rezki mengatakan bahwa pendidikan merupakan hal yang paling penting, oleh karena itu sistem pendidikan harus diterapkan dengan sebaik mungkin.

Tak hanya itu, upaya pemerintah mendorong kreatifitas guru dan orang tua siswa agar penyelenggaraan pendidikan berjalan semakin optimal den efektif kepada peserta didiknya.

BACA JUGA :  Dewan Makassar Dukung Rekrut Atlet Berprestasi Jadi Laskar Pelangi

“Kami bagian dari pemerintah mendorong agar sistem pendidikan sesuai dengan Perda berjalan dengan optimal dan efektif, maka dari itu kami harap kreatifitas dan inovasi guru serta rabg tua peserta didik dalam menyampaikan bahan ajar dengan baik,” ujar Legislator Partai Demokrat itu.

Sebagai narasumber dirinya didampingi, Kepala SMAN 14 Makassar, Dra Hj Nurhidayah Masri dan Kabid PAUD Disdik Kota Makasar, Dr.Hikmah Manggani. S,Pd, M. Pd.

BACA JUGA :  Komisi D DPRD Kota Makassar Studi Banding ke Kabupaten Bantaeng

Dalam pemaparan materi isian perda, Dr.Hikmah Manggani mengatakan, Perda tersebut mewajibkan Pemkot Makassar untuk menyediakan serta memberi ruang bagi anak anak khususnya di Kota Makassar mendapatkan pendidikan yang layak.

“Perda Nomor 1 Tahun 2019 ini telah mengatur apa kewajiban Pemerintah Kota Makassar untuk penyelenggara pendidikan. Visi misi Wali Kota Makassar terkait revolusi pendidikan yang mewajibkan semua anak harus sekolah. Jadi tidak ada alasan anak untuk tidak bersekolah lagi.”pungkasnya.

spot_img

Headline

Populer