25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHeadlineSri Rahmi Soroti THM W Superclub di CPI, Minta Izinnya Dicabut

Sri Rahmi Soroti THM W Superclub di CPI, Minta Izinnya Dicabut

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – W Superclub milik pengacara kondang Hotman Paris yang baru saja diresmikan di kawasan CPI Makassar, menuai sorotan dari berbagai pihak.

Terbaru, kritik tajam datang dari Anggota DPRD Sulsel fraksi PKS, Sri Rahmi. Secara tegas, Sri Rahmi menolak berdirinya tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Saya pribadi sebagai anggota DPRD Sulsel menyatakan ketidaksetujuan atas hadirnya tempat hiburan malam (W Superclub) tersebut,” ujar Bunda Rahmi sapaan akrab politisi PKS itu, Kamis (30/5/2024).

Menurut founder Rumah Berdaya Bunda itu, penolakannya bukan tanpa alasan. THM tersebut diduga melanggar peraturan daerah terkait jarak tempat ibadah dan fasilitas pendidikan.

“Tidak boleh dekat dengan tempat ibadah atau sekolah, jelas-jelas disana itu ada Masjid 99 Kubah, ada sekolah, kampus jelas ada perdanya,” terang legislator empat periode itu.

Olehnya, Bunda Rahmi yang juga bakal calon Walikota Makassar itu, secara tegas meminta pemerintah terkait untuk mengkaji ulang dan mencabut izin tempat hiburan malam tersebut, sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Mengingat makassar ini dikenal cukup religius, jangan sampai terjadi riak-riak, didatangi warga disana, baru mau bertindak pemerintah,” ungkap Bunda.

“Mudah-mudahan upaya kita secara persuasif ini diperhatikan dan dikaji ulang izinnya, bukan sekedar dikaji tapi dicabut izinnya, kalau memang mengantongi izin?, tapi kalau belum mengantongi izin, itu segera ditegur dan ditutup,” pungkasnya.

Kabar terbaru, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membantah telah mengeluarkan izin ke THM tersebut.

Diketahui, izin THM milik artis Nikita Mirzani yang diresmikan pada Senin, 27 Mei 2024 lalu itu, dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – W Superclub milik pengacara kondang Hotman Paris yang baru saja diresmikan di kawasan CPI Makassar, menuai sorotan dari berbagai pihak.

Terbaru, kritik tajam datang dari Anggota DPRD Sulsel fraksi PKS, Sri Rahmi. Secara tegas, Sri Rahmi menolak berdirinya tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Saya pribadi sebagai anggota DPRD Sulsel menyatakan ketidaksetujuan atas hadirnya tempat hiburan malam (W Superclub) tersebut,” ujar Bunda Rahmi sapaan akrab politisi PKS itu, Kamis (30/5/2024).

Menurut founder Rumah Berdaya Bunda itu, penolakannya bukan tanpa alasan. THM tersebut diduga melanggar peraturan daerah terkait jarak tempat ibadah dan fasilitas pendidikan.

“Tidak boleh dekat dengan tempat ibadah atau sekolah, jelas-jelas disana itu ada Masjid 99 Kubah, ada sekolah, kampus jelas ada perdanya,” terang legislator empat periode itu.

Olehnya, Bunda Rahmi yang juga bakal calon Walikota Makassar itu, secara tegas meminta pemerintah terkait untuk mengkaji ulang dan mencabut izin tempat hiburan malam tersebut, sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Mengingat makassar ini dikenal cukup religius, jangan sampai terjadi riak-riak, didatangi warga disana, baru mau bertindak pemerintah,” ungkap Bunda.

“Mudah-mudahan upaya kita secara persuasif ini diperhatikan dan dikaji ulang izinnya, bukan sekedar dikaji tapi dicabut izinnya, kalau memang mengantongi izin?, tapi kalau belum mengantongi izin, itu segera ditegur dan ditutup,” pungkasnya.

Kabar terbaru, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membantah telah mengeluarkan izin ke THM tersebut.

Diketahui, izin THM milik artis Nikita Mirzani yang diresmikan pada Senin, 27 Mei 2024 lalu itu, dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img