27 C
Makassar
Saturday, January 25, 2025
HomeParlemanStadion Barombong Belum Rampung, Komisi E DPRD Sulsel Black List Kontraktor

Stadion Barombong Belum Rampung, Komisi E DPRD Sulsel Black List Kontraktor

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi E DPRD Sulsel sepakat mencoret atau memblack list kontraktor Proyek Stadion Barombong, PT Usaha Subur Sejahtera dalam pelaksanaan tender proyek dilingkup Pemprov Sulsel.

“Perusahaan tidak beres, tidak bonafide melakukan pengerjaan stadion barombong. Karena kontrak pertama 90 hari pembangunan tribun stadion tapi tidak bisa, diperpanjang 50 hari juga tidak selesai dengan alasan hujan dan alasan lainnya,” kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Kadir Halid di ruang kerjanya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi pembangunan stadion barombong, Senin (19/3/2018).

Selain itu, Kadir Halid juga menunjukkan bahwa bentuk tidak profesionalnya PT Usaha Subur Sejahtera yaitu adanya pengerjaan material Stadion Barombong yang tidak bisa dikerjakan diserahkan ke PT Wika, namun PT Usaha Subur Sejahtera baru mengekseskusi pengerjaan tersebut di bulan januari 2018 yang semestinya dilakukan di desember 2017.

“Ada bahan yang harus dibeli di tempat lain di wika dan bosowa, kontrak berakhir desember tapi material baru dipesan januari. Ini ada indikasi memperlambat pengerjaan,”tegas Kadir Halid.

Komisi E juga menurut Kadir menyalahkan konsultan pengerjaan proyek Stadion Barombong karena tidak memberi usulan atau masukan kepada pengelola anggaran. “Jangan diikutkan tender lagi di pemprov, ini tidak profesional lagi,”tandas Kadir Halid.

Diketahui, PT Usaha Subur Sejahtera selaky kepala proyek Stadion Barombong mengerjakan tribun barat dan tribun selatan stadion tersebut. Selain PT Usaha Subur Sejahtera, ada dua kontraktor Stadion Barombong yakni PT Kanta Karya Utama dan Prospera Consultan Engeneering.

Penulis: Abdul Latif

spot_img
spot_img

Headline

spot_img