Surat Terbuka Untuk Bupati Pinrang, Tentang Keluhan Pembangunan

bd. Rasyid (Pemuda Pinrang)

PINRANG, SULSELEKSPRES.COM – Selah seorang pemuda di Kabupaten Pinrang, Abd. Rasyid menyampaikan keluh kesahnya kepada Bupati Pinrang. curhatan tersebut diungkapkannya lewat surat terbuka yang disebarnya di Sosial Media.

Dalam pesannya, dia mengeluhkan pembangunan di Kabupaten Pirang yang seakan tak merata sehingga menjadi kesenjangan sosial. Surat terbuka tersebut ditulisnya karena dia menduga selama ini yang menjadi aspirasi para aktivis, pemuda hingga masyarakat tak pernah sampai ke telinga Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi.

Berikut isi surat terbuka yang ditulis oleh Abd. Rasyid (Pemuda Pinrang) berhasil dirangkum Reporter Sulselekspres.com, Selasa (24/10/2017) :

SURAT TERBUKA UNTUK BUPATI PINRANG

Assalamualaikum…Wr…,Wb,,,,.
Salam hormat untuk Bapak Bupati
Semoga hari ini Bapak Bupati dan keluarga sehat walafiat menjalankan aktivitas keseharian dan tetap dalam lindungan Allah Swt. Amin.

Melalui surat terbuka ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang menjadi luapan kegelisahan sebagai warga Pinrang, selama ini upaya dan riak dari kalangan aktivis terhadap kesenjagan sosial-pembangunan di Kabupaten Pinrang seakan tidak terdengar oleh sang penguasa daerah (Bupati) olehnya itu sebagai pribadi berinisiatif untuk menyampaikan dengan model yang berbeda lewat narasi singkat.

Melihat kondisi pembangunan yang tidak merata dan terkesan diskriminatif, entah apa penyebabnya sehingga perbedaan pola pembangunan antara utara dan selatan sangat menonjol padahal keduanya merupakan satu kesatuan yang masing-masing memiliki kontribusi terhadap berdirinya pinrang secara keseluruhan. Dalam pandangan kacamata ekonomi, pinrang adalah salah satu kabupaten yang kaya akan sumber daya alam terutama dalam bidang pertanian, perkebunan dan perikanan sampai dijuluki sebagai lumbung padi, juga salah satu kabupaten yang diamanahkan sebagai penyangga pangan nasional.

Bapak Bupati yang kami hormati

Kurang lebih delapan tahun sudah Masa kepemimpinanmu di Kabupaten Pinrang, itu artinya tidak lama lagi periode keduamu akan berakhir. Semenjak engkau menjadi leader dibumi lasinrang sangat banyak penghargaan yang telah bapak torehkan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, swasta dan NGO khususnya dalam bidang administrasi keuangan-tata kelolah pemerintahan dan sebagainya, serta beberapa perubahan dan kemajuan pembangunan yang telah engkau persembahkan kepada masyarakat Pinrang. Namun meski demikian, tak sedikit pula ketimpangan yang terlihat di Kabupaten yang bapak pimpin ini khususnya dalam hal pembangunan dan kesejahteraan sosial.

Pinrang yang dibelah sungai saddang mengisayaratkan kita dan masyarakat luas kerap kali membagi Pinrang dalam dua bagian (nama) yakni Pinrang utara dan Pinrang selatan dengan perbatasan sepanjang aliran sungai saddang. Kedua wilayah ini sangat berbeda dalam beberapa hal, secara geografis Pinrang utara dominan wilayah pegunungan dan pinrang selatan adalah dataran, dalam budaya berinteraksi masyarakat Pinrang utara dominan menggunakan bahasa pattinjo sedangkan Pinrang selatan berbahasa bugis, dari sisi pembangunan infrastruktur Pinrang selatan lebih maju dan Pinrang utara lebih tertinggal.

Bapak bupati yang kami banggakan.

Ada tiga point penting yang menjadi pembahasan dalam surat terbuka ini.

1. Pembangunan infrastruktur jalan.

Masih teringat dimemori kami pidato Bapak Bupati pada saat berkunjung ke Desa Kaseralau di awal pemerintahan periode ke-2 2015 lalu dan dibeberapa tempat menyampaikan “kami menargetkan tahun 2017 tidak ada lagi Desa di pinrang yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat” sebuah pernyataan sangat lugas dan terdengar konsisten, membuat semua yang hadir pada saat itu memberi applause dengan semangat, tapi sepertinya hal tersebut sudah terlupakan dan hanyalah sebatas target tanpa dibarengi usaha serius karna sampai sekarang sudah dipengujung tahun 2017 masih ada beberapa Desa yang sulit diakses dengan kendaraan dan itu mayoritas di Pinrang bagian utara seperti di Desa Kariango, Desa Letta, sebagian Desa Kaseralau, Desa Basseang dan Desa SMS (Sali-sali, Mesakada dan Suppirang).

Beberapa Desa terdebut merupakan Desa yang perlu perhatian khusus pemerintah kabupaten pinrang karna semua Desa ini sangat tertinggal dalam berbagai hal mulai pendidikan, kesehatan, ekonomi lebih-lebih pembangunan infrastruktur.

Kita semua sadar bahwa infastruktur jalan sangat mempengaruhi laju pertumbuhan perekonomian suatu daerah namun itu tidak menunjukkan niatmu untuk bertindak, buktinya beberapa Desa tersebut juga tak kunjung diperhatikan. Salah satu Desa yang hanya bisa diakses dengan kendaraan bermotor yaitu desa kariango, desa ini adalah pecahan dari Desa Letta yang kita kenal sebagai Desa yang sangat terisolir, untuk smpai di Desa Kariango hanya bisa diakses dengan berjalan kaki atau maksimal kendaraan bermotor padahal Desa ini hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dari power house PLTA bakaru yaitu salah satu perusahaan energi penyumbang listrik dan pajak terbesar di sulawesi selatan, konon katanya Desa ini baru sekali dikunjungi bupati pinrang di era pemerinitahan H. A. Aslam Patonangi yaitu pada saat pelantikan kepala Desa Kariango tahun 2013 silam, sungguh kurang perhatian pemerintah kita.

2. Pelayanan listrik PLN yang belum merata.

Semua orang tau bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) terbesar di Sulawesi Selatan adalah PLTA bakaru yang terletak di Pinrang bagian utara, namun ironisnya beberapa desa yang berada dipinrang utara dan sangat dekat dengan pusat instalasi PLTA bakaru belum jua teraliri listrik, seperti di desa kariango masih ada dua dusun yaitu dusun buttu batu dan dusun butturaja (bala’ba), kemudian desa letta 100% belum teraliri padahal pemerintah menjanjikan tahun 2016 lalu akan rampung namun sampai sekarang masih terkatung katung akibat status kawasan hutan lindung (HL), dan di tiga desa yang biasa disebut SMS juga masih gelap gulita, serta bebera kampung didesa ulusaddang dan basseang.

Kurangnya perhatian pemerintah untuk menyelesaikan persoalan listrik terlihat dengan ketidak seriuasannya mengkoordinasikan kepemerintah provinsi dalam hal ini dinas kehutanan sulsel dan kementerian kehutanan dan lingkungan hidup RI untuk segera menyelesaikan izin terkait status kawasan hutan lindung di desa letta yang menjadi penghambat sehingga pihak PLN tidak berani untuk me-eksekusi.

Kehadiran PLTA Bakaru tak banyak merubah kondisi sosial masyarakat disekitarnya, padahal ada kewajiban perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat desa sekitar yaitu memberdayakan dengan cara mempekerjakannya dan memberikan bantuan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) seperti yang diatur dalam pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

3. Buruknya sistem pengamanan

Masalah keamanan juga merupakan kebutuhan sosial sehingga untuk mencipatakan lingkungan yang nyaman dan damai tergantung dari sejauh mana rasa aman masyarakatnya dalam berinteraksi. Namun beberapa bulan terakhir ini banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya pencurian barang berharga seperti ternak, kendaraan sampai pada harta yang lain, seolah kita berada disaman dahulu dimana pencurian merajalela, bahkan ada beberapa warga yang kehilangan ternak dan kendaraan dalam waktu yang bersamaan.

Buruknya sistem keamanan lingkungan (siskamling) membuat saya berspekulasi dan meluai curiga tentang kemungkinan adanya konspirasi antara pelaku pencurian dan pihak keamanan dengan berdasar pada tingkat kriminal itu sendiri, seperti yang terjadi di Kecamatan Batulappa dan Lembang, hampir setiap minggu ada laporan kehilangan tapi toh tak satupun pelaku berhasil diringkus, dan saya yakin di kecamatan lain juga seperti itu. Pola kerja mereka yang sangat terstruktur membuat saya berfikir negatif (negative thinking) bahwa ada beberapa elemen yang bekerja sehingga sulit untuk dibongkar, olehnya itu saya berkesimpula, kejahatan akan meningkat dan eksis ketika pelaku kriminal dan pihak keamanan bekerjasama.

Juga kami meyakini bahwa kabar tentang meningkatnya kriminalisasi telah sampai kepada bapak Bupati, masyarakat sangat menginginkan ada upaya pemerintah kabupaten untuk menindak hal itu, kami sadar kalau masalah keamanan adalah tupoksi dari kepolisian namun pemerintah adalah pemegang tanggungjawab untuk mensejahterakan warganya termasuk dari sisi keamanannya.

Bapak Bupati Pinrang yang terhormat

Ketiga masalah inilah yang membuat beberapa daerah tersebut berstatus daerah tertinggal, semoga pemerintah memberikan solusi yang tepat dan segera memutus mata rantai itu yg mengisolasi mereka selama ini.

Juga kami sadari, semua masalah diatas takkan mungkin tertangani seratus persen namun pemerintah wajib untuk menuntaskan atau sekurang-kurangnya meminimalisir ketimpangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Surat terbuka ini saya buat sebagai jalan pintas untuk menyampaikan aspirasi kepemerintah daerah juga karena akhir-akhir ini sangat sulit bertemu dengan bupati apa lagi untuk berdiskusi soal pembangunan, dan yang lebih penting adalah mengharapkan masyarakat bisa membaca dan mengetahui bahwa masih banyak daerah/ desa yang butuh perhatian di kabupaten super kaya dan bergemilang prestasi/penghargaan yang cukup membanggakan.

Kehadiran coretan ini bukan maksud menyerang apa lagi untuk menjatuhkan wibawah bupati tapi hadir sebagai bahan evaluasi dan otokritik bagi eksekutif dan legislatif dalam mumbuat kebijakan yang pro rakyat.
Demikian surat ini saya buat, semoga menjadi bagian dari aspirasi rakyat yang dipertimbangkan. Amin

Wassalamu Alaikum,, Wr,,,. Wb,,,.

Pinrang, 24 Oktober 2017.
Penulis: Abd. Rasyid (Pemuda Pinrang)