26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeNasionalSyarat Pasien Covid-19 yang Bisa Dirawat di RS Asrama Haji

Syarat Pasien Covid-19 yang Bisa Dirawat di RS Asrama Haji

- Advertisement -
- Advertisement -

 

SULSELEKSPRES.COM – Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta resmi akan beroperasi sebagai rumah sakit (RS) penanganan covid-19 mulai Sabtu (10/7/2021).

Asrama Haji Pondok Gede, biasanya digunakan sebagai tempat transit calon jemaah Embarkasi Jakarta sebelum diberangkatan ke tanah suci di musim haji. Saat ini, untuk mengantisipasi lonjakan pasien covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya, pemerintah mengkonversi delapan gedung di sana sebagai tempat perawatan pasien covid-19 sedang hingga berat.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menerangkan bahwa untuk mendapatkan perawatan di RS Asrama Haji Pondok Gede, pasien covid-19 terlebih dahulu harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (Sisrutenas).

“Sisrutenas ini diisi oleh rumah sakit atau Puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien. Melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini bisa mendapatkan penanganan yang sesuai,” kata Abdul Kadir, di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (9/7/2021), dilansir dari situs resmi kemenag.

Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) ini juga menambahkan pihaknya mengoptimalkan seluruh gedung di asrama haji ini untuk dapat melayani pasien Covid-19. Sementara, pengelolaan manajemen RS Asrama Haji merupakan extension (perpanjangan) dari beberapa rumah sakit.

Adapun rumah sakit yang terlibat dalam manajemen RS Asrama Haji, yaitu: RS Dharmais mengelola pelayanan di Gedung A, RS Harapan Kita mengelola Gedung B, RS Kota mengelola Gedung C, RS Marzoeki Mahdi Bogor mengelola Gedung H, serta RS Ibu dan Anak Bunda mengelola Gedung D5.

“Kita mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di asrama haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension (perluasan) rumah sakit dibawah agar kita dapat memonitor secara langsung dan tentunya lebih terkoordinir,” terangnya.

Selain sarana prasarana, Kemenkes juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan di RS Asrama Haji Pondok Gede. “Nakes yang terfokus di asrama haji berjumlah 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis. Nakes yang kami siapkan merupakan tenaga profesional yang berpengalaman di bidangnya dan semua menginap di asrama haji,” ujar Abdul Kadir.

Lima gedung yang disiapkan sebagai tempat perawatan pasien Covid 19 adalah gedung A, B, C, H, dan D5. Satu gedung yang sudah digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat adalah Gedung Arafah. Sedang dua gedung yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga kesehatan adalah gedung D3 dan D4.

Sementara itu, Pemerintah terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan mengimbau kepada semua pihak untuk bekerja sama menutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni Memakai masker, Mencuci tangan,dan Menjaga jarak minimal 1,5 meter.

spot_img

Headline

Populer