Tak Hadiri Penetapan KPU, NA Pilih Hormati Undangan Masyarakat

Bakal Cagub Sulsel Nurdin Abdullah (NA) bersama warga/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat segera melakukan penetapan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel menjadi menjadi calon.

Penetapan yang mengundang para bakal calon itu, membuat Nurdin Abdullah (NA) lebih memilih menghadiri undangan tokoh masyarakat.

Juru Bicara (Jubir) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah-Andi Sudirma Sulaiman (Prof-Andalan), Bunyamin Arsyad alias Om Ben mengatakan, menghadiri penetapan pasangan kandidat oleh KPU Provinsi Sulsel, sangat penting bagi pasangan Prof-Andalan.

Namun kata, Om Ben, lebih penting lagi menghormati undangan dari tokoh masyarakat di Kecamatan Siwa, Kabupaten Wajo dan Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto.

“Ini kan kita menghargai undangan tokoh-tokoh masyarakat, karena sudah lama juga bapak (NA) diundang untuk kesana (Wajo dan Jeneponto),” jelas mantan wartawan senior itu, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (12/2/2018) pagi.

Sebab, kata Om Ben, untuk menghadiri penetapan calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur, masih bisa diwakili oleh tim pemenangan atau LO.

Kecuali, lanjut Om Ben, pencabutan nomor urut pasangan kandidat, harus dihadiri oleh pasangan, sebab nomor urut harus dicabut oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dan tidak bisa diwakili oleh orang lain.

“Pencabutan dan penetapan kandidat itu beda. Pencabutan harus ada pasangan kandidat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berikut jadwal kampanye dan jadwal normal debat publik untuk para calon kandidat di Pilgub Sulsel.

1. Penetapan pasangan calon 12 Februari 2018.

2. Pengundian nomor urut 13 Februari 2018.

3. Masa kampanye pertemuan-pertemuan dan penyebaran bahan kampanye 15 Februari-23 Juni 2018.

4. Debat publik terbuka: 15 Februari-23 Juni 2018.

5. Kampanye melalui media massa: 10-23 Juni 2018.

6. Masa tenang dan pembersihan alat praga: 24-26 Juni 2018.

Penulis: Abdul Latif