31 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeHukrimTanggapan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Soal Tahanan Kabur

Tanggapan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Soal Tahanan Kabur

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, terkait kasus tahanan kabur di lingkup Lapas Klas II Maros dan Rutan Klas I Makassar tersebut sudah dilakukan pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya tinggal melakukan tindakan disiplin karena bagaimanapun tentu ada namanya human error.

Divpas Kanwil Kemenkumham, lanjut dia, sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap regu jaga sampai regu keamanan semua telah diperiksa.

Tak hanya itu, Kepala Lapas Klas II Maros dan Kepala Rutan Klas I Makassar juga telah diingatkan agar terus melakukan pengawasan terhadap anak buahnya jangan sampai lengah dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

“Human error, human error pasti terjadi. Yah namanya menjaga manusia pasti terjadi human error. Tapi tidak harus mengevaluasi segala macam. Kita akan membuat pembinaan terhadap petugas itu,” ucap Liberti saat ditemui di sela-sela mendampingi kegiatan reses masa persidangan I Tahun sidang 2022-2023 Komisi III DPR RI dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa (11/10/2022).

Berbeda, kata dia, ketika petugas yang ada sudah berulang kali tidak mengindahkan pembinaan, baru dibinasakan.

“Kalau sekali melakukan kesalahan masa langsung dipecat, yah tidak juga. Kalau salah sekali langsung dipecat, kasihan dong anak istrinya,” terang Liberti.

spot_img

Headline

Populer

spot_img