32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeParlemanTarget Pembahasan Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya Tidak Lebih dari 1 Bulan

Target Pembahasan Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya Tidak Lebih dari 1 Bulan

PenulisWidyawan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSEELEKSPRES.COM – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar menggelar rapat gambaran umum naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan bentuk Perusda menjadi Perumda Pasar Makassar Raya.

Rapat ini berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRD kota Makassar, Jalan A,P Pettarani, Kota Makassar, Selasa (17/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Dr Irwan Saputra selaku pembuat naskah akademik mengungkapkan, perubahan bentuk Perusda Pasar Makassar Raya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Klasifikasi bentuk hukum BUMD diubah dari Perusahaan Daerah (PD) atau Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

“Ada enam alasan PD Pasar lebih cocok menjadi Perumda dibanding Perseroda, salah satunya karena selain pendapatan, juga menyangkut pelayanan ke masyarakat,” ujar Irwan Saputra.

Sementara, Ketua Pansus Ranperda Perubahan bentuk Perusda menjadi Perumda Pasar Makassar Raya, Kasrudi, menargetkan pembahasan Ranperda tersebut tidak akan memakan waktu lebih dari satu bulan.

Alasannya, pembahasan Ranperda tersebut tidak akan banyak mengulur waktu lantaran pasal-pasal yang bakal dibahas nantinya tidak akan banyak perubahan.

“Satu bulan lah selesai kan ini cuma 150 pasal. Jadi kami coba percepat karena ini juga terkait dengan program kerja Dewan yang kalau tidak salah baru satu yang sudah disahkan jadi Perda. Ini kami akan tingkatkan agar program Ranperda ini bisa disahkan paling tidak akhir Desember mendatang,” terang Kasrudi.

Terpisah, Direktur PD Pasar Makassar Raya, Basdir, berharap agar perubahan bentuk Perusda menjadi Perumda tahun ini bisa selesai. Dan tahun 2021 bentuknya sudah menjadi Perumda.

“Kita berharap perubahan bentuk Perusda menjadi Perumda Pasar Makassar Raya ini pembahasannya bisa selesai tahun ini, dan tahun 2021 kita sudah berubah bentuk.”

“Karena ini pasar bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga dalam konsep-konsep pelayanan. Kita lebih leluasa menentukan pengembangan usaha yang terkait dengan pasar,” tutup Basdir.

spot_img

Headline

Populer

spot_img