30 C
Makassar
Sunday, May 26, 2024
HomeHukrimTarifnya Tak Wajar, Polisi Tangkap 10 Pelaku Jukir Liar di Makassar

Tarifnya Tak Wajar, Polisi Tangkap 10 Pelaku Jukir Liar di Makassar

PenulisThamrin
- Advertisement -

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Aksi premanisme berkedok juru parkir alias Jukir yang meminta tarif dengan jumlah yang tak wajar diringkus aparat kepolisian.

Bukan main-main, tarif parkir yang dikenakan pada pengendara berkisar dari Rp 50 ribu hingga Rp. 100 ribu. Tentu hal itu meresahkan masyarakat.

Beranjak dari adanya keresahan masyarakat Polres Pelabuhan Makassar bergerak cepat menangkap 10 orang jukir liar.

Di mana masing-masing pelaku berinisial, MZ (33), MI (45), AD (39), ARF (28), UM Dg. SR (48), AJI (23), SMS (44), SYF alias Sampe (55), IKS Dg Sitana (55), SL (46) dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 164ribu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul menjelaskan para pelaku ini diamankan di depan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

“Pelaku-pelaku ini melakukan parkir tanpa memiliki izin dari Pelindo dan karcis dari PD Parkir, “kata Hasrul dilansir situs resmi Tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com.

Hasrul menambahkan tindakan yang dilakukan ini dalam rangka cipta kondisi terhadap pelaku kejahatan, seperti premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam/busur serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

spot_img

Headline

Populer

spot_img