25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeParlemanTasming Hamid Sosialisasikan Perda RTRW Kota Parepare Tahun 2022-2041

Tasming Hamid Sosialisasikan Perda RTRW Kota Parepare Tahun 2022-2041

- Advertisement -
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid (TSM), melakukan sosialisasi terkait Perda Nomor 1 Tahun 202 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Parepare Tahun 2021-2041, Minggu (24/10/2021).

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Delima Sari, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

TSM mengatakan, penataan ruang wilayah Parepare bertujuan untuk mewujudkan kondisi ruang kota yang aman, nyaman, efisien dan produktif secara berkelanjutan.

“Hal itu, sesuai dengan fungsi Parepare sebagai kota pusat pelayanan kawasan Ajatappareng yang berbasis perdagangan dan jasa, dengan tetap mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta kelestarian sumber daya alam,” kata Legislator Partai NasDem ini.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Parepare Sosialisasikan Perda Tentang Kepemudaan

TSM menjelaskan, adapun struktur ruang wilayah Parepare meliputi sistem perkotaan, jaringan transportasi, jaringan energi, jaringan telekomunikasi, sumber daya air dan infrastruktur perkotaan.

“Dalam perda ini juga dijelaskan terkait strategi penataan ruang, rencana pola ruang, kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang wilayah, dan hal penting terkait lainnya,” tandas Legislator dua periode ini.

spot_img

Headline

Populer